Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Jajaran Polred Barito Timur berkomitmen membangun zona intergrasi menuju wilayah bebas korupsi (WBK) tahun 2020 ini.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Pendatanganan pencanangan zona intergritas oleh Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy. Sik. Mh, juga oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dan anggota forkompinda Barito Timur.
Usai pendatanganan, anggota polres bartim juga bersama-sama membacakan lima komitmen membangun zona intergritas.
Kelima point tersebut yakni tidak meminta atau menerima pemberian, tidak korupsi dan nepostisme (KKN), serta tidak diskriminatif dalam pelayanan dan penegakan hukum.
Kemudian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik mudah dan transparan, dan terakhir tidak memungut biyaya lebih dari yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy. Sik. Mh dalam sambutanya mengatakan, zona intergritas merupakan predikat kepada polri yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
” ini adalah langkah awal dalam implementasi dan komitmen dari polres Barito Timur. Pencanagan ini berdasarkan keputusan Kapolda Kalimantan Tengah, yang diikuti oleh Polres lainya termasuk Polres Barito Timur.” kata Zulham.
Sementara itu, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyatakan siap mendukung penuh adanya komitmen polres bartim untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi.
Menurutnya, hal itu menjadi langkah supaya aparat penegak hukum di Barito Timur bisa benar-benar bersih. Sehingga jangan sampai ada penyelewengan atas nama jabatan.
“Ini pun wujud penataan pemerintah yang baik dan efesien. Jadi bisa melayani masyarakat secara cepat dan profesional,” ujar Ampera.
Ampera menghimbau, semua aparatur negara di Barito Timur untuk menciptakan wilayah bebas dari korupsi.
“Salah satu indikator peningkatan kepuasan masyarakat adalah dalam pelayanan publik,” pungkasnya.(ag)