Foto :

Pelaksanaan CSR dan Plasma Masih Dipertanyakan

Foto : Ilustrasi

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Anggota DPRD Kalteng, Fajar Hariady menilai masih banyak perusahaan yang tidak taat aturan seperti tidak melaksanakan kewajiban plasma dan Coorporate Social Responsibility (CSR).

“Setelah kami vilidasi data terkait perkebunan yang tidak melaksanakan CSR dan plasma, tentu akan ada langkah selanjutnya. Kami akan panggil perusahaan untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan CSR dan plasma tersebut,” kata Anggota DPRD Kalteng Fajar Hariady belum Lama ini.

Guna menjalankan fungsi pengawasan yang melekat sebagai Perwakilan Rakyat, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ia juga akan mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan CSR perusahaan selama ini. Dengan alasan agar CSR tepat sasaran dan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan terjamin. Menurutnya kembali, Pemerintah sejatinya harus tegas terhadap perusahaan yang tidak taat aturan dalam melaksanakan CSR dan plasma.

“masyarakat telah lama menuntu haknya terkait plasma. Namun, masih banyak perusahaan yang enggan melaksanakan plasma. Seperti itulah laporan yang diterima, sehingga pihaknya berencana akan melakukan kroscek dan memangil pihak perusahaan.” Jelasnya lebih dalam.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kalteng ini memastikan, jika perusahaan punya kemauan dan taat aturan, maka tidak sulit melaksanakan plasma. Sebab, DPRD Kalteng khususnya Komisi II telah melakulan kunjungan kerja kebeberapa perusahaan yang taat aturan dalam melaksanakan CSR dan plasma.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *