Beritakalteng.com, BUNTOK – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan, Zaidar Rasepta, melantik Agung Cap Prawarmianto, sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBBR) Kejari setempat, Jum’at (10/1/2020).
Bertempat di Aula Kantor Kejari Barsel, Zaidar melantik dan mengambil sumpah janji Agung sebagai Kasi PBBBR disaksikan oleh seluruh pegawai dan staf Kejari.
Diterangkan Zaidar, pelantikan Agung sudah seusai sebagaimana dimaksud di pasal 979, ia kini mengemban tugas sebagai Kasi Barbuksan serta penyiapan bahan penyusunan program kerja.
Bahkan, terkait hal pengelolaan penyajian data serta informasi dan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan menyusunan laporan pengelolaan, juga menjadi tugas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa fungsional tersebut.
“Agung bertugas melaksanakan penyiapan koordinasi, kerja sama dalam pengelolaan barang bukti dan rampasan. Juga sistem manajemen elektronik, penyediaan data serta pencocokan dan pengidentifikasian fisik barang rampasan sesuai dengan dokumen pendukung,” terangnya seusai kegiatan.
Tidak lupa, ucapan selamat sekaligus permintaan agar Agung untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatan barunya, disampaikan langsung oleh orang nomor satu di jajaran Kejari Barsel tersebut.
Sementara itu, Agung atas pelantikan tersebut, ia menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diembannya itu.
“Saya berjanji akan bekerja dengan ikhlas dan menjaga citra lembaga di mata masyarakat agar tetap baik,” janjikannya.(Sebastian)