Soal Karhutla 2019, Sekber Anti Asap Kalteng Sampaikan Sikap Ke Pemerintah

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Berkenaan dengan bencana kabut asap yang terjadi di 2019. Sejumlah lembaga dan penggiat lingkungan diantaranya Walhi Kalteng, SOB, PROGRESS, SP Kalteng, JPIC Kalimantan, LBH Palangka Raya, Kemitraan, Dayak Voice, Peruati, BKC GMNI Palangka Raya, SERUNI dan Paulus Alfons menyatakan beberapa sikap ke Pemerintah.

Pertama meminta Pemerintah Jalankan segera Keputusan Mahkamah Agung No 355 K/PDT/2018 tertanggal 16 Juli 2019 tentang putusan gugatan Karhutla di Kalteng. Kedua, segera berikan layanan kesehatan gratis, bagi seluruh korban kabut asap dan petugas pemadam kebakaran yang bertugas, di seluruh wilayah Kalteng, yang terpapar asap.

Ketiga, Meminta pemerintah untuk mengumumkan nama-nama pbs/konsensi (perkebunan kelapa sawit, pertambangan maupun Kayu/HPH), yang melakukan pembakaran lahan, dan mencabut izin konsesinya, yang terbukti bersalah melakukan pembakaran lahan. Dan keempat, meminta kepada Pemerintah agar mengembalikan tanah-tanah milik petani dan masyarakat adat, yang telah di rampas oleh PBS/Konsesi.

Koordinator Sekber Anti Asap Kalteng, Kartika Sari berasumsi, kejadian kabut asap di tahun 2015 lalu, kembali terjadi di tahun 2019 ini. Pihaknya ingin mengingatkan pemerintah, agar dapat menerapkan kembali segala regulasinya, sebagaimana adanya gugatan Citizen Law Suit (CLS) atau gugatan warganegara, yang dulu pernah dilakukan, dan diwakili oleh 7 (tujuh) orang masyarakat (penggugat).

“Kita meminta agar pemerintah dapat menjalankan berbagai regulasi yang sudah ada sebelumnya, berkenaan dengan penanganan karhutla di wilayah Kalteng.” kata Kartika Sari saat menggelar konfrensi pers di Kantor Walhi Kalteng, Minggu (25/8) sore tadi.

Pihaknya juga sempat menyinggung perihal upaya penegakan hukum dari Pemerintah. Dimana, selama ini terkesan hukuman hanya tegas diberikan kepada masyarakat petani peladang saja. Sementara, kepada PBS (perusahaan besar swasta) atau konsensi, yang diduga melakukan kebakaran secara besar-besaran, masih belum tersampaikan ke masyarakat.

Ditambahkannya, meski saat ini kondisi cuaca Kota Palangka Raya belakangan ini, sudah mulai membaik, akibat adanya curah hujan yang turun beberapa waktu lalu. Hal tersebut bukan berarti pemerintah tidak sigap menghadapi bencana kabut asap.

Mengingat berdasarkan prediksi yang disampaikan oleh BMKG, kemarau akan mencapai puncaknya, pada pertengahan bulan September mendatang. Selain itu, dirinya berharap, agar pemerintah dapat terus memberikan berbagai pelayanan pengobatan gratis, terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap.

Hal senada, disampaikan oleh Tim Data Sekber Anti Asap Kalteng, Bayu mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, ada sekitar 16 pbs/konsensi, yangmana area kawasannya ikut terbakar, hingga berkontribusi menimbulkan kabut asap.

“Sampai saat ini, WALHI Kalteng mencatat, untuk titik terbanyak berada di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, dan data yang terakhir masuk ke kami, ada juga di Kotawaringin Barat.”

“Tapi, khusus di Kotawaringin Barat, itu masih perlu di ‘cross check’, dan telusuri lagi. Karena, di database WALHI Kalteng, masih belum muncul nama perusahaan yang dimaksud,” jelas Bayu, saat mendampingi Koordinator Sekber Anti Asap Kalteng Kartika, di depan kantor WALHI Kalteng.

Bayu yang juga staf eksekutif daerah WALHI Kalteng ini berharap,  agar nama-nama pbs/konsensi, yang diduga menyebabkan terjadinya kabut asap, juga dapat disampaikan secara transparan, agar adanya keterbukaan informasi publik, dalam penegakan hukumnya dapat dimonitoring oleh masyarakat.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *