Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Barito Timur (Bartim) bekerja sama dengan Instansi dan lembaga terkait, melaksanakan kegiatan razia gabungan kelengkapan surat kendaraan angkutan umum, dan angkutan barang, selasa (13/8)
Plt Kepala Dinas Perhubungan barito timur, Andrungayan didampingi Kabid LLAJ Edius Uhing dan Kasi Lalu Lintas Melodi mengatakan, pelaksanaan razia dilakukan selama dua hari. Di Tamiang Layang, dan besok, kamis (14/8) di terminal ampah.
“razia gabungan ini bertujuan, untuk mengecek kelengkapan surat menyurat kendaraan, seperti kir, kelayakan angkutan umum, seperti taksi dan bus serta angkutan barang, seperti pick up, dan truck” kata Andrungayan.
Rajian gabungan ini akan diaksanakan rutin setiap tahunya. Hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meminimalisir kecelakaan dijalan.
Bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat dan kir akan kita tilang, dan dilakukan sidang ditempat oleh hakim dari pengadilan. Adapaun uang tilang tersebut akan disetorkan langsung ke kas negara.
mantan camat dusun timur ini menambahkan, sebaiknya mobil angkutan umum dan angkutan barang, jangan sampai overdimensi dan overloading, jangan melebihi kapasitas standar yang telah ditentukan.
Ada 7 esensial yang wajib ada dimobil. yakni kabel jumper, pelindung kaca mobil, dongkrak, ban cadangan, kunci roda, segita pengaman, carger mobil, usb, p3k, serta tempat sampah mobil.
“kita menghimbau kepada sopir angkutan barang agar mentaati peraturan, jangan mengakut penumpang dan barang melebihi kapasitas yang telah ditentukan, untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, pungkasnya.(ag)