Dewan Minta Tindak PBS Perusak Lingkungan

Foto : Sejumlah anggota DPRD Bartim saat mengikuti rapat paripurna digedung DPRD Bartim, belum lama ini.

 

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Anggota DPRD Bartim meminta kepada teknis Dinas Lingkungan Hidup menindak tegas bagi perusahaan besar swasta (PBS) perusak lingkungan. Pasalnya Hal itu berdampak buruk bagi kepentingan lingkungan dan masyarakat disekitarnya. 

Anggota DPRD Bartim Depe,SE mengatakan akan menelusuri adanya laporan warga masyarakat atas aktvitas land clearing perkebunan sawit SGM yang menutupi sungai Bumut diwilayah desa Saing dan Rodok, kecamatan Dusun Tengah. 

Pihaknya juga akan memanggil pihak manajemen perusahaan dan juga pihak masyarakat selaku pihak pelapor.
“Kita akan menelusuri perusahaan  dimaksud, apakah benar telah melakukan kegiatan land clearing dengan merusak lingkungan, dengan menutup badan sungai katanya, selasa (25/6). 

Atas pengaduan masyarakat tersebut, DPRD akan membahas diinternal, baru setelah itu turun lapangan. Pengaduan masyarakat tersebut ungkapnya dari orang  yang terjun langsung ke lokasi dimana perusahaan melakukan aktivitasnya. 

Politisi asal partai Demokrat itu menegaskan, bila faktanya dilapangan terbukti aktifitas perusahaan merusak lingkungan, maka akan konsekuensi hukumnya yang harus diterima sesuai peraturan yang berlaku. 

”Bila terbukti ada aktifitas perusahaan melanggar hukum, DPRD secara kelembagaan bisa saja mendorong aparat hukum untuk bertindak,” tegasnya.

Sementara itu Plt kepala dinas lingkungan hidup Bartim Lurikto menanggapi Persoalan tersebut mengatakan  pihaknya akan segera turun kelokasi dalam waktu dekat. 
“Apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan kepimpinan yakni Bupati Bartim,”tukasnya. (vri). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *