BeritaKalteng.com, SAMPIT- Lambannya roda pembangunan desa di Kabupaten Kotawaringin Timur masih terus menjadi sorotan, selain masih belum terlihat pesatnya pembangunan, kasus hukum juga terus mengancam para Kepala Desa yang akibat gagal memahami cara pengelolaan anggaran desa dengan yang benar.
“Salah satu penyebab lambannya roda pembangunan juga akibat dari gagalnya perencanaan secara teknis dalam pembangunan di desa sehingga kepala desa tidak akurat dalam membuat laporan pertanggung jawaban,”ungkap Alexius Esliter, Selasa (18/6).
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim ini, seharusnya kepala desa menggunakan jasa konsultan sehingga dalam perencanaan bisa terperinci dengan baik, selain itu untuk mengurangi dampak hukum kedepannya apabila bermasalah.
“Tidak perlu pendamping, justru dengan adanya konsultan, Kepala Desa tidak bisa disalahkan apabila ada kekeliuran dalam perincian anggaran dalam laporannya, karena semua sudah di buat dan di hitung oleh Konsultan,” tegasnya.
Legislator PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, Konsultan yang dibutuhkan tidak perlu setiap desa, melainkan 1 atau 2 orang di setiap kecamatan nya tetapi bisa mengcover semua desa dikecamatan setempat.
“Dengan adanya konsultan di setiap kecamatan cukup, tugasnya membuat RKPDes, mengambar desain dan merinci semuanya sedangkan pendamping desa cukup mengelola dan megawasi saja, itu sudah sangat efektif,”tambahnya.
Bahkan legislator yang juga mantan Kades, asal Desa Palangan Kecamatan Kota Besi ini juga menguraikan, dalam setiap anggaran yang ada setiap Kecamatan hanya perlu mengucurkan 2 atau 3 persen dari anggaran setiap desanya per tahun.
“Mereka (konsultan) bisa saja di bayar per tahun, dengan catatan Konsultannya harus bermutu, dan punya sertifikasi yang jelas, jangan asal Konsultan saja,”Tutupnya.(So/GK)