SAMPIT, Gerakkalteng.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Kotim, H.Halikinnoor SH dengan tegas menyampaikan bahwa untuk gajih tenaga kontrak dilingkup pemerintahan Kabupaten Kotim di tahun 2018 dan 2019 mendatang sudah dalam poisisi aman.
“Semua sudah aman, terutama untuk pembayaran gajih tenaga kontrak kita sudah ada, tinggal direalisasikan saja ke masing-masing SOPD nantinya, atas dasar kesepakatan kita beraama Legislatif semuanya sudah terkoodirnir dengan baik,” Ujarnya Senin (26/11).
Halikin juga menjelaskan untuk upah atau gajih kontrak nantinya akan menyesuaikan Upah Minimum Kabupaten atau (UMK) yang mana nantinya akan dibayarkan kepada individu masing-maaing tenaga kontrak pemerintah daerah.
“Untuk upah atau gajih kontrak kita sesuaikan Upah Minimum Kabupaten atau UMK, semua sudah ada dasarnya jadi tinggal realisasinya saja,” Tukasnya.
Diketahui pembahasan APBD Murni 2019 tahun ini sudah di sahkan dengan kisaran anggaran mencapai 1,8 Triliun rupiah yang diantaranya juga termasuk gajih tenaga kontrak.(So)