BeritaKalteng, PALANGKA RAYA- Polemik perihal revisi Undang Undang MPR DPRD DPR dan DPD (UU MD3) yang telah dibahas secara alot, dan ditetapkan pada hari Senin 12 Maret 2018 kemarin, menimbulkan berbagai reaksi penolakan dari sejumlah kalangan
sikap penolakan terhadap UU MD3, muncul tidak hanya dari kalangan mahasiswa, melainkan juga penolakan terjadi pula di kalangan Senator DPR RI, seperti halnya dari Fraksi Partai NasDem DPR RI yang menolak tegas adanya revisi UU MD3.
Menurut salah satu Senator DPRI Fraksi NasDem, Hamdani membenarkan bahwa fraksi NasDem DPR RI menolak adanya revisi UU MD3. Sebabnya, hal tersebut menunjukan adanya antikritik dari anggota MPR, DPR RI, DPD maupun DPRD Provinsi Kabupaten Kota.
“Revisi pasal per pasal UU MD3, mempertontonkan sikap arogan yang antikritik, dari anggota senator dan legislator, baik yang berada di pusat maupun di daerah. Padahal, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, tidak selamanya bersifat membangun, namun ada juga yang bersifat kritik.” kata Hamdani, Senin (19/03).
Hal tersebut ujarnya, merupakan hal yang wajar. Karena, bisa saja melalui kritik yang disampaikan masyarakat, dapat dijadikan acuan bahan evaluasi, terhadap penyelenggaraan negara.
Di DPR RI, Fraksi partai NasDem satu satunya partai yang secara tegas, menolak revisi UU MD3 di Senayan. Partai NasDem menilai, adanya revisi tersebut, menunjukan sikap antikritik, dari lembaga negara yang tidak mau menerima masukan, dari masyarakat yang menjadi konstituennya.
“Kami dari Fraksi NasDem di DPR RI, menolak adanya revisi pasal per pasal yang telah ditetapkan. Partai NasDem secara nasional, merupakan partai yang ingin selalu dekat dengan rakyat. Mengingat, kami dipilih dari rakyat untuk rakyat. Jadi wajar saja, ketika kami ingin berjuang bersama rakyat. Apapun yang disampaikan oleh rakyat, termasuk aspirasi yang bersifat ktitik, wajib untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Senator DPR RI Dapil Kalteng ini juga menambahkan, sungguh tidak elok ketika sebagai senator yang dipilih oleh rakyat, tidak berjuang untuk rakyatnya. Partai NasDem yang besar oleh rakyat, tentunya tidak akan meninggalkan rakyatnya.
“Partai NasDem akan tetap berdiri teguh, terhadap pernyataan, atas penolakan revisi UU MD3. Sementara itu, terkait adanya, berbagai aksi penolakan dari kalangan masyarakat, Saya sangat mendukung akan hal tersebut, karena sikap penolakan dari mahasiswa itu, sejalan dengan sikap politik partai,” pungkasnya. (dhy)