Diduga Mahar Politik, PPP Nyatakan Rp.140 Juta Biaya Politik

BeritaKalteng, Palangka Raya- berkenaan dengan adanya sejumlah pemberitaan akhir-akhir ini, adanya permintaan uang atau mahar politik yang dilakukan sejumlah Partai dalam proses penetapan pasangan yang akan di usung dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Seperti yang disampaikan oleh pasangan Jhon Krisli dan Maryo pada Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya Periode 2018 – 2023 yang merasa sudah memberikan sejumlah uang kepada Partai Politik seperti Gerindra dan PPP atas dasar permintaan.

Mengenai persoalan tersebut, partai yang mendapat tudingan mengenai akan persoalan tersebut akhirnya angkat bicara, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Kalteng dengan tegas membantah tudingan adanya permintaan sejumlah uang kepada Jhon Krisli dan Maryono.

Bantahan tersebut mencuat ketika sejumlah awak media mengkonfimasi terkait adanya dugaan, oknum pengurus DPC PPP Kota Palangka Raya menerima uang Rp.140 Juta dari Pasangan Jhon Krisli dan Maryono pada kegiatan konfrensi pers yang dilaksanakan DPD PPP Kalteng kamis (18/01).

Dalam konfresi pers yang dihadiri sejumlah pengurus partai DPD PPP Kalteng seperti Agus Setiawan Pengacara Hukum DPP PPP yang didampingi sejumlah pengurus DPD PPP Kalteng seperti Ketua DPD Awaludin Noor, Sekretaris DPD Syamsul Hadi, Ketua DPC Abdul Hayi, Oli Sruyono, Siti Saha, Hj.Rini.

Agus Setiawan menyampaikan, apa yang diberikan oleh pasangan Jo-Yo tersebut tidak hanya diberikan oleh pasangan Jo-Yo. Dengan alasan, biaya yang diberikan merupakan oprasional atau anggaran politik yang ditetapkan dalam mekanisme rapat.

“Ini sebenarnya buat kepentingan mereka (Jo-Yo.red) dan bukan untuk kami. DPC akan menjalankan mesin politiknya, sosialisasi dan lain sebagainya, tentu hal itu difasilitasi oleh Paslon yang mendaftar, sejak mulai pendaftaran hingga tujuan yang di inginkan pasangan yang mendaftar terpenuhi.” ujar Agus Setiawan di Sekretariat Kantor DPD Kalteng Jl. Kinibalu Kota Palangka Raya.

Kendati hal tersebut dipersoalkan, ia mengatakan kembali, tentunya pasangan yang lain akan mempertanyakan hal yang sama. Jika hal tersebut terjadi, pihaknya pun tidak melarang kalau itu dipersoalkan oleh pasangan yang sudah mendaftarkan diri ke PPP.

Namun dengan tegas dirinya menyampaikan kembali, hal tersebut merupakan kontraktual pribadi pasangan calon yang berkepentingan. Dengan alasan pendaftaran pengambilan formulir dan sebagainya tidak hanya terjadi di Kalteng saja, tapi juga di Daerah-daerah lain yang melaksanakan Pilkada 2018.

“Kalau ini dipersoalkan secara meluas, dan dimulai dari Wilayah Kalimantan Tengah. Maka tentunya ada produk hukum yang kuat dan mengikat bahwa tidak ada biaya politik dan sebagainya, dan itu sudah merupakan keputusan Negara baik Eksekutif maupun Legislatif” pungkasnya menambahakan.

Namun Agus kembali menegaskan, adanya tudingan bahwa PPP sudah menerima meminta mahar sebesar Rp.1 Miliar dan Rp.500 Juta disanggupi, adalah tidak benar adanya. Pihaknya berkeinginan agar Jhon Krisli-Maryono bisa menyelesaikan persoalan selama ini, dengan mengarah kepada ukhuwah silamiah.

“Yang bersangkutan berhenti menyatakan itu, dan meminta maaf kepada kami, tentu kami anggap bahwa ini adalah mis komunikasi dan mis presefsi. Karena kenyataannya tidak pernah ada uang Rp.1 Miliar atau yang katanya nawar Rp.500 Juta. Kalau memang ada komunikasi tawar menawar seperti itu, hadirkan kami dan pihak mereka untuk di konfrontir” tutupnya (Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *