Jhon Menilai Permintaan Partai Tidak Rasional

 

BeritaKateng, Palangka Raya- sekitar pukul 19:24 wib, Jhon Krisli bersama dengan Maryono mendatangi Kantor Sekretariat Panwaslu Kota Palangka Raya guna memenuhi undangan yang sudah disampaikan sebelumnya oleh pihak Panwalu Kota.

Kedatangan pasangan yang kabarnya ingin maju tersebut berkenaan dengan adanya dugaan mahar atau permintaan uang dari sejumlah partai politik dalam pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya 2018.

Setelah lebih kurang satu jam lamanya, Jhon Krisli ketika diwawancarai awak media usai melakukan diskusi bersama Panwaslu Kota Palangka Raya menyampaikan, adanya mahar politik merupakan kejujuran yang dirasakan.

“Mulai sejak proses pendaftaran ke partai samapi pada proses survei dan sebagai. Secara manusiawi, tentunya kita merasa kecewa dan dijolimi atas peristiwa yang sudah terjadi.” ujar Jhon Krisli selasa malam (16/01).

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ini juga menyampaikan, sebelumnya telah melakukan pendaftaran ke lima partai, hingga akhirnya menetapkan diri ke dua Partai Politik yakni Gerindra dan PPP.

Bekaitan dengan adanya permintaan sejumlah uang atau marah dari pihak partai politik seperti Gerindra meminta Rp.1,5 Miliar, dan PPP meminta Rp.1 Miliar. Menurunya hal tersebut tidak rasional.

“permintaan mereka kami tidak kabulkan, karena kami menganggap permintaan itu tidak rasional. Kalau kami menggagap permintaan rasional, kami serahkan. Seperti Adanya uang saksi Rp.350 Juta, kemudian uang pembinaan untuk pergerakan dewan pimpinan cabang, PAC, dan ranting Rp.150 Juta.” paparnya menambahkan.

Adapun uang tersebut ujarnya menambahkan, sudah diserahkan kepada Partai Gerindra. Sementara untuk PPP sendiri lanjutnya menambahkan, sudah mengembalikan Rp.150 Juta pada tanggal 12 Januari 2018, dan 13 Januari 2018 diserahkan kembali Rp.200 Juta dari Rp.500 juta.

“Kita ga ada bukti menyerahkan, kita saling percaya lah. Kita masih menunggu mereka partai kapan mengembalikan uang Rp.150 Juta” pungkasnya lebih dalam lagi.

Disisi lain, Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya Endrawati menyampaikan, undangan yang disampaikan kepada Jhon Krisli-Martoyo dimaksudkan dalam rangka untuk menggali informasi yang beredar di media cetak maupun di media Online beberapa hari terakhir.

“Kami ingin menggali lebih jauh terkait isu dugaan mahar politik yang ada di Kota Palangka Raya dalam proses pencalonan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2018. Kami belum bisa menyimpulkan, karena harus rapat pleno internal untuk memutuskan apakah Informasi ini ditindaklajuti atau tidak ditindalanjuti” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *