SAMPIT,GK –Seluruh kepala desa (kades) diingat untuk melibatkan masyarakatnya, dalam perencanan pembangunan desa. Perencanaan pembangunan desa itu jangan sampai hanya direncanakan sendiri oleh kades tanpa melibatkan warganya, selaku orang yang menikmati hasil pembangunan tersebut.
“Karena saya mendengar banyak kades yang tidak paham dengan tata cara perencanaan pembangunan, kades kira itu uang APBDes sendiri bisa digunakan seenaknya saja,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana.
Menurut Syahbana, sebelum tahun anggaran dilaksanakan, mereka minta para kepala desa dalam program perencanaan pembangunan di setiap desa melibatkan masyarakat, apakah itu untuk program tahun depan atau selanjutnya.
Syahbana mengakui, pelibatan warga di dalam setiap perencanaan setidaknya bisa menerapkan azas pembangunan berdasarkan aspirasi. Selain itu, Syahbana juga meminta warga untuk aktif menyampaikan saran dan pendapatnya terkait pembangunan desa secara langsung kepada kepala desa.
Syahbana juga meminta kepala desa untuk merangkul seluruh warganya, jangan sampai justru kadesnya arogan terhadap warga. Terkait dengan pembangunan di desa wajib bagi kades melibatkan masyarakat, tokoh warga. Sehingga pembangunan itu bisa dirasakan manfaatnya oleh warga.(hdr)