SAMPIT, Gerakkalteng.com – Kerusakan sejumlah ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Parenggean dan Desa Tumbang Sangai menyebabkan arus lalu lintas terhambat. Padahal kerusakan jalan tersebut diduga akibat tingginya mobilisasi kendaraan angkutan milik sejumlah perusahaan besar swasta (PBS). Baik angkutan tandan buah segar (TBS) mau pun angkutan crude falm oil (CPO) milik PBS perkebunan kelapa sawit.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringib Timur, M.Shaleh menuturkan, pihaknya merasa prihatin dan menyesalkan ruas jalan yang menjadi akses utama bagi masyarakat maupun PBS yang ada di wilayah utara kotim mengalami kerusakan cukup parah di beberapa titik.
Badan jalan berkubang lumpur dan sebagian titik berlobang dalam, pdahal kerusakan tersebut dapat diatasi atau ditangani apabila semua pihak mau peduli, terutama PBS yang juga melewati jalan tersebut.
“Harusnya mereka (PBS) juga turut membantu pemerintah, dengan cara turut memperhatikan dan melakukan perbaikan berkala. Hal itu supaya jangan sampai kerusakan jalan menyebabkan transportasi terganggu. Karena angkutan PBS juga melewati jalan tersebut,” kata Shaleh kepada wartawan, Kamis (11/1).
Menurut politisi Partai PAN itu, perbaikan yang dimaksud adalah membantu dengan cara melakukan penimbunan di beberapa titik yang mengalami kerusakan. Ini bukan berarti pemerintah membebani perusahaan, sebab pemerintah dalam melakukan penanganan harus melalui proses cukup panjang.
Menurutnya dalam penanganan oleh pemerintah harus melalui perencanaan. Kemudian mengusulkan anggaran dan selanjutnya dilakukan pembahasan dan proses lelang. Hal ini tentu memerlukan waktu cukup panjang. Dengan kenyataan demikian, hendaknya PBS dapat membantu pemerintah untuk melakukan penanganan sementara.
“Apabila hanya menunggu penanganan pemerintah, jelas perlu waktu yang cukup lama. Sementara kondisi di lapangan perlu ditangani segera, dalam keadaan tersebut perlu perhatian dan dukungan perusahaan atau PBS,” ucap Shaleh.
Ia menambahkan, dukungan dan perhatian tersebut guna kepentingan bersama. Sebab ruas jalan tersebut merupakan akses bersama masyarakat maupun PBS yang ada di wilayah utara kotim. Sehingga wajar apabila bersama-sama bertanggung jawab untuk untuk melakukan penanganan dan perbaikan jalan yang rusak.(So)