BeritaKalteng, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, telah penyerahan Berita Acara (BA) Hasil Penelitian Administrasi kepada 12 parpol yang akan bertarung pada legeslatif 2019.
“Hari ini tgl 17 November KPU Kota Palangka Raya telah melakukn kegiatan penyerahan salinan BA hasil penelitian Admnistradi Parpol Kota Palangka Raya dalam. penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019,” terang ketua KPU Eko Riadi, Jumat (17/11).
Dia mengatakan, dalam penyerahan BA tersebut ditujukan kepada 14 parpol, namun 2 parpol tidak hadir dalam penyerahan tersebut.
“Penyerahan BA itu ditujukan kepada 14 parpol, meliputi, Nasdem, PKB, PKS, PDI P, GOLKAR, GERINDRA, PAN, PPP, HANURA, PSI, PERINDO, BERKARYA, dan Dua parpol yang tidak hadir yaitu, Parpol Demokrat dan parpol Garuda,” tukasnya.
Dia juga mengatakan, pertemuan penyerahan BA ini adalah untuk melaksanakn amanat PKPU no 11 thn 2017 tentang Pendaftaran, verifikasi dan pnetapan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.
“Kepada Parpol untuk melakukan perbaikan mulai tanggal 18 november sampai 1 Desember 2017 ini,” pungkasnya. (AF)