Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Barito Timur kembali membuahkan hasil membanggakan.
Melalui pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Barito Timur, aset daerah berhasil diamankan dan keuangan negara berhasil dipulihkan dengan total nilai mencapai Rp746 juta.
Bupati Barito Timur, M. Yamin menyampaikan apresiasi itu. Ia menghadiri kegiatan pemulihan keuangan negara di aula Kantor Bupati Barito Timur, Senin (19/10/2026).
“Kita menyadari setiap rupiah uang negara merupakan amanah rakyat yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, perlindungan aset dan keuangan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan sumber daya pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
Dikatakan, pendampingan hukum dari kejaksaan sangat penting bagi pemerintah daerah, terutama ketika menghadapi perkara yang berkaitan dengan aset, kewajiban hukum, dan potensi kerugian keuangan daerah.
“Sinergi tersebut diharapkan dapat terus diperkuat agar setiap kebijakan dan langkah pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas,” katanya.
Disisi lain Bupati juga menyoroti soal kawasan liang Saragi bagi pengembangan pariwisata Kabupaten Barito Timur.
“Sebab, kawasan wisata alam dinilai memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan pariwisata, membuka kesempatan usaha, serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Maka dari itu, pemerintah sangat berharap dengan persoalan hukum yang berkaitan dengan kawasan tersebut dapat memberikan jalan bagi pengembangan setelah persyaratan hukum terpenuhi dan perkara berkekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Oleh sebab itu, langkah selanjutnya harus tetap mengedepankan kepastian hukum, menghormati hak masyarakat, serta menaati peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah