Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Diskominfops Kabupaten Barito Timur menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan ini sangat penting, sebab, untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Barito Timur menuju predikat Informasi tahun 2027.
Kedatangan KI disambut oleh Sekertaris PPID Utama Wayan Cakre, beserta jajaran terkait.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggar Jati, menyampaikan maksud kedatangannya beserta rombongan di Kabupaten Barito Timur.
“Komisi Informasi juga berupaya memberikan masukan dan solusi agar pengelolaan serta pelayanan informasi publik dapat terus ditingkatkan,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Dikatakan, berbagai kendala dan upaya yang dihadapi PPID Utama Barito Timur serta Kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah. Walaupun demikian, kondisi tersebut diharapkan tidak mengurangi semangat jajaran PPID untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan informasi yang terbaik buat masyarakat.
“Dukungan seluruh perangkat daerah dinilai penting agar pengelolaan informasi dan dokumentasi berjalan lebih tertib, sehingga permohonan informasi masyarakat dapat ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sekertaris PPID Utama Wayan Cakre, mengucapkan terimakasih kepada KI atas kunjungannya ke Kabupaten Barito Timur, terimakasih atas masukan dan saran yang diberikan.
“Hasil monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bahan penting bagi PPID Utama untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Barito Timur,” ujar Wayan.
Dirinya berharap, melalui pendampingan dan koordinasi dengan Komisi Informasi serta dukungan seluruh OPD, keterbukaan informasi publik di Barito Timur semakin baik sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah