Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M. Yamin menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (29/9/2026).
Dalam forum yang dihadiri pimpinan daerah dari wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan tersebut, Bupati Barito Timur, M. Yamin menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan penyusunan RDTR.
“Rakor ini merupakan bagian dari program percepatan penyusunan RDTR yang mendukung kebijakan pemerintah dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, meningkat ekosistem kemudahan berusaha dan investasi, serta mempercepat pembangunan daerah,” kata Bupati M Yamin.
RDTR menjadi salah satu instrumen penting dalam penataan ruang karena memberikan arahan yang lebih rinci mengenai pemanfaatan ruang di suatu wilayah. Penyusunannya juga membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rapat koordinasi tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mempercepat proses penyusunan RDTR.
“Barito Timur sendiri tercantum sebagai salah satu pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat alokasi penyusunan RDTR melalui ADT Region I,” jelas M Yamin.
Melalui forum koordinasi tersebut, pemerintah pusat dan daerah menyatukan komitmen untuk mendorong proses penyusunan RDTR agar dapat berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan penyusunan RDTR sebagai bagian dari penguatan tata ruang yang terencana, transparan, dan mendukung arah pembangunan daerah. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah