Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Sekertaris Daerah Misnohartaku, meminta kepada seluruh Kecamatan untuk dapat turut serta membangun Pos Lapangan (Poslap) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disekitar wilayah kerja masing-masing.
“Poslap Kecamatan dioptimalkan untuk memudahkan koordinasi dan bantuan dalam penanganan Karhutla maupun kebakaran permukiman. Penanganannya dibagi berdasarkan zona wilayah sehingga respons dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Misnohartaku, Selasa (22/9/2026).
Kebijakan ini telah diatur melalui Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui surat Sekertaris Daerah Nomor 130/185/IX/PEM/2026 tentang optimalisasi peran Poslap Kecamatan tertanggal 17 September 2026.
Dikatakan, setiap Poslap Kecamatan akan diperkuat 25 personil. Komposisinya terdiri dari 15 orang dari kecamatan dan lainnya, lima personel dari Yonif TP924/Uria Mapas, dan lima anggota Polres Barito Timur.
Ini untuk mempercepat mobilisasi bantuan, wilayah Kabupaten Barito Timur dibagi menjadi lima zona penanganan.
Zona 1 meliputi Kecamatan Pematang Karau, Raren Batuah, dan Dusun Tengah. Zona 2 Kecamatan Paku, Karusen Janang, Zona 3 Kecamatan Patangkep Tutui, Awang, Zona 4 Kecamatan Paju Epat terakhir Zona 5 Kecamatan Dusun Timur dan Benua Lima.
Dijelaskan Sekda pembagian zona menjadi dasar koordinasi ketika terjadi kebakaran yang membutuhkan dukungan dari wilayah lain.
Camat selaku koordinator wilayah juga diminta segera menyampaikan informasi mengenai situasi dan kondisi wilayah kepada posko Karhutla Kabupaten melalui grup WhatsApp Tim Reaksi Cepat (TRC) Bartim apabila terjadi kebakaran hutan, lahan maupun permukiman warga.
“Informasi dari wilayah menjadi sangat penting agar bantuan dapat segera dikoordinasikan sesuai kebutuhan dan kondisi dilapangan,” demikian. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah