Beritakalteng.com – Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio, didampingi Wakil Ketua I, Mardianto serta Wakil Ketua II Eskop.
Dalam paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio menyampaikan usai Raperda APBD Perubahan 2026 telah disetujui bersama, maka dokumen akan dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026.
“Dengan disetujuinya RAPBD Perubahan Tahun 2026 ini, selanjutnya dokumen akan dilakukan proses evaluasi ke Gubernur Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Dikatakan, selama masa proses pembahasan, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyesuaikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan kondisi serta perkembangan keuangan daerah pada tahun berikutnya.
Anggaran yang sudah disepakati ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah, termasuk peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui pembahasan, DPRD ini juga memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran agar setiap program dan kegiatan yang telah ditetapkan akan dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Timur.
Persetujuan Raperda APBD Perubahan 2026 ini menjadi bagian dari sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi pemerintah dan pembangunan daerah.
Sementara, Bupati Barito Timur M, Yamin melalui Sekertaris Daerah Misnohartaku, dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa perubahan APBD tersebut merupakan bagian dari penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus untuk mengakomodasi kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan DPRD serta para anggota yang telah berkerja keras melakukan pembahasan bersama TAPD sehingga hari ini dapat disepakati bersama,” demikian. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah