Foto bersama Narasumber, Kepala OPD dan Peserta

Kalteng Gelar Pra Evaluasi LPPD 2024, Skor dan Peringkat Nasional Alami Peningkatan Signifikan

Palangka Raya – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pem dan Otda) Setda Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pra Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024, Senin (16/6/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Batang Garing, Ballroom Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya ini menjadi forum penting untuk memastikan kualitas dan kesiapan dokumen LPPD sebelum dilakukan evaluasi resmi oleh Pemerintah Pusat.

Rapat dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang hadir mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam arahannya, Darliansjah menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah sehingga LPPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 dapat disampaikan dengan lengkap, valid, dan tepat waktu melalui aplikasi SILPPD.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih skor 2,8758 dengan kategori SEDANG, menempatkan Kalteng pada peringkat 18 dari 33 provinsi. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan nyata apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Pada Tahun 2023, Kalimantan Tengah hanya memperoleh skor 2,5979 dengan status RENDAH, dan berada pada peringkat 31 dari 34 provinsi. Artinya, terjadi lompatan yang cukup signifikan, baik dari sisi skor, status, maupun peringkat nasional. Ini mencerminkan adanya kemajuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan di berbagai sektor,” tegasnya.

Lebih lanjut, Darliansjah menekankan pentingnya pelaksanaan Pra Evaluasi sebagai bentuk upaya preventif untuk memastikan dokumen LPPD memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. Melalui forum ini, perangkat daerah dapat melakukan pengecekan awal terhadap kualitas data, akurasi indikator, serta kelengkapan dokumen pendukung.

“Pra Evaluasi ini memberi ruang untuk memastikan bahwa seluruh aspek—baik substansi maupun teknis—telah sesuai dengan pedoman nasional. Dengan demikian, hasil evaluasi nanti dapat lebih optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pem dan Otda Setda Prov. Kalteng, Jhon Lis Berger, menyampaikan bahwa kegiatan pra evaluasi juga menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025. Ia menilai bahwa penilaian mandiri melalui evaluasi internal merupakan sarana penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur capaian kinerja secara objektif.

“Penilaian mandiri membantu kita mengetahui sejauh mana program pembangunan, pelayanan publik, dan urusan pemerintahan berjalan sesuai target. Ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan transparansi dan pertanggungjawaban publik,” ujarnya.

Rapat tersebut diikuti oleh 47 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. Hadir sebagai narasumber, Direktur EKPKD Ditjen Otda, Andi Bataralifu, serta perwakilan Subdit Wilayah III Direktorat EKPKD Ditjen Otda Kemendagri, yaitu Rita dan Naulia. Para narasumber memberikan arahan teknis serta penjelasan mendalam terkait penguatan kualitas LPPD menjelang evaluasi nasional.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus mempertahankan bahkan meningkatkan kembali peringkat dan kinerja pada evaluasi berikutnya.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *