Pemprov Kalteng dan NTB Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Melalui Sharing Knowledge

Lombok – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Sebagai bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Sharing Knowledge bersama Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (15/4/2025), di Aula Inspektorat NTB.

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah untuk saling bertukar pengalaman dalam proses reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). “Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan strategi baru dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar. Dengan begitu, opini WTP dapat terus dipertahankan di masing-masing daerah,” ujarnya.

Saring juga menekankan pentingnya diskusi terkait tantangan yang kerap dihadapi dalam mempertahankan predikat WTP. Menurutnya, pembelajaran dari pengalaman NTB menjadi masukan berharga bagi tim reviu LKPD Kalteng dalam memperkuat kualitas laporan keuangan.

Sementara itu, Inspektur Pembantu I Inspektorat NTB, Zuhudy Kadran, menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia mengungkapkan bahwa NTB berhasil meraih opini WTP sebanyak 13 kali, namun mempertahankan prestasi tersebut tetap membutuhkan kerja keras. “Pemeriksaan BPK RI semakin detail dan menuntut ketelitian lebih. Untuk itu, LKPD Provinsi NTB Tahun 2024 telah kami sampaikan pada 25 Maret 2025, dengan harapan bisa kembali meraih opini WTP,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, kedua provinsi meneguhkan komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang pada akhirnya mendukung pembangunan berkelanjutan.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *