Beritakalteng.com, BUNTOK – Telah terjadi tabrakan yang melibatkan dua buah sepeda motor di perempatan jalan Ki Hajar Dewantara – M. Yamin – Sutomo, Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kamis (27/10/2022) sekitar Pukul 19.10 WIB.
Akibat peristiwa ini, seorang pengendara Yamaha Xeon degan Nomor Polisi KH 3147 DH atas nama Gideon Persik (44) warga Gang Dawit Karani, Jalan Pelita Raya IV, Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, meninggal dunia.
Sementara itu lawan tabrakannya yakni Rian Sanjaya (28) warga Desa Penda Asam, Kecamatan Dusun Selatan yang mengendarai Suzuki Shogun dengan Nopol KH 2212 DY beserta penumpangnya yang bernama Bambang (32) warga Dusun Krajan, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, hanya mengalami luka-luka.
Untuk kronologis kejadian, diungkapkan oleh Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman, SIK melalui Kasatlantas IPTU Nofiana Rahmi, S.Tr.K bahwa tabrakan maut ini bermula pada saat Gideon yang melaju mengunakan sepeda motor Yamaha Xeon dari arah Jalan Pelita Raya menuju Jalan Panglima Batur melewati jalan KH. Dewantara.
Sesampainya di simpang empat Jalan KH. Dewantara – Sutomo – M. Yamin inilah, tiba-tiba dari arah Jalan M. Yamin menuju Jalan Sutomo muncul sepeda motor Suzuki Shogun yang dikendarai oleh Rian Sanjaya membawa seorang penumpang bernama Bambang.
Karena kemunculan yang mendadak inilah membuat pengemudi Yamaha Xeon kemudian menabrak bagian depan samping kanan Suzuki Shogun.
Kedua sepeda motor kemudian sama-sama roboh dan mengakibatkan korban Gideon Persik tidak sadarkan dan dilarikan ke RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok.
Namun karena kondisinya yang tidak juga kunjung membaik, korban kemudian dilarikan ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, sayangnya pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barsel ini kemudian meninggal dunia pada saat di perjalanan menuju Palangka Raya.
Sedangkan Rian Sanjaya hanya mengalami sakit pada pinggang dan penumpangnya yakni Bambang hanya mengalami luka pada jempol kaki kiri.
“Kesimpulan sementara, adalah karena lalai dan kurang hati – hatinya Rian Sanjaya saat melintasi persimpangan, tidak berhenti sejenak dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah kiri, kanan, depan dan belakang, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas versus,” terang Nofiana.
Selain itu, sambung Nofiana menjelaskan, ada beberapa faktor yang juga menjadi penyebab kejadian laka lantas tersebut, yakni kondisi cahaya yang gelap pada malam hari, dengan cuaca hujan menyebabkan pandangan terbatas.
Selanjutnya adalah fungsi jalan lokal, kelas jalan III (jalan kecil untuk max beban 8 ton dan 9 m panjang ran), tipe jalan : 2/2 TB (2 Lajur / 2 Arah tanpa batas median), dengan bentuk geometri persimpangan, kondisi permukaan jalan beraspal, basah, marka jalan ada, tidak terdapat rambu.
“Selain menyebabkan satu orang korban meninggal dunia, peristiwa ini juga menimbulkan kerugian material yang diperkirakan sebesar Rp500 ribu,” pungkasnya.(Sebastian)