Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing didampingi Kepala BPS Waras dan Kepala Beppeda Yantrio Aulia saat menyematkan kartu tanda sebagai petugas Regsosek di Gumas, Selasa (4/10/2022).

Data BPS jadi Acuan Program dari Pemerintah

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing didampingi Kepala BPS Waras dan Kepala Beppeda Yantrio Aulia saat menyematkan kartu tanda sebagai petugas Regsosek di Gumas, Selasa (4/10/2022).

BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Badan Pusat Statistik daerah setempat, mengadakan acara pelatihan petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menuturkan, regsosek mencakup profil dan kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial. Sehingga, petugas nantinya dapat memperoleh informasi yang komprehensif dari penduduk.

“Kehadiran data ini dapat menyajikan peringkat kesejahtraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program dari pemerintah di setiap tingkatan,” kata Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Selasa (4/10/2022).

Menurut dia, petugas dapat menyasar penduduk rentan, miskin dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan. Maka kelengkapan dari kegiatan ini membuka peluang pemanfaatan yang luas dan ini tidak hanya program perlindungan sosial saja.

Regsosek ini, terang dia, yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan insfrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan. Kemudian inklusi keuangan, dan program lainnya dalam mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah, sehingga regsosek membantu mewujudkan Indonesia membangun secara inklusi.

Sementara itu, Kepala BPS Gumas Waras, menjelaskan, terkait kegiatan pelatihan bagi para petugas ini, supaya mengetahui data dari penduduk atau masyarakat sehingga menjadi satu data.

Data ini menyasar penduduk rentan, miskin dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.

“Sedangkan pelatihan ini mulai dilakukan sejak tanggal 3-12 Oktober 2022, pelaksanaan pelatihannya di Kecamatan Kurun, lalu jumlah persertanya ada 214 petugas dari 128 desa dan kelurahan yang tersebar di Kabupaten Gumas,” pungkas dia. (Trisandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *