Foto : Anggota DPRD Katingan, Essenhover.

Minta Pemda Katingan Segera Perbaiki Raperda

Foto : Anggota DPRD Katingan, Essenhover.

 

BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Fraksi-fraksi DPRD Katingan beberapa waktu yang lalu telah menyetujui lima buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah (Pemda) Katingan yang nantinya akan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Meskipun telah disetujui, Raperda yang telah diajukan pemda Katingan perlu adanya perbaikan berdasarkan saran dan pendapat dari fraksi yang ada di DPRD.

Seperti yang disampaikan oleh Esenhover, senin (18/4/2022) di kantor DPRD Katingan menyebutkan agar dari pihak pemda bisa sesegera mungkin memperbaiki kelima buah Raperda tersebut.

“Raperda tersebut harus segera diperbaiki sesuai dengan laporan hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan pemda Katingan yang disampaikan pada (31/3) lalu,” tukasnya.

Selain itu Esenhover menyebutkan bahwa pembentukan perda ini merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas membantu serta menampung kondisi khusus daerah.

“Perda ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Tujuan utama dari perda lanjutnya, adalah untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah dan pembentukan peraturan daerah harus didasari oleh asas pembentukan perundang-undangan pada umumnya. (Ok/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *