FOTO : Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor.

Manfaatkan CSR Swasta Bangun Sarana dan Prasarana Pendidikan

FOTO : Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor.

BERITAKALTENG.com – Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan. Salah satunya dengan menggandeng pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan selain bidang kesehatan, sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas untuk bisa diwujudkan ke depannya.

“Ini memperbaiki sarana prasarana pendidikan yang mengalami kerusakan kami akan menggandeng pihak ketiga melalui program CSR yang mereka miliki,” katanya

Disampaikannya berkaitan dengan renovasi sekolah yang mengalami kerusakan mulai diprogramkan pada tahun depan. Untuk itu, ia telah mengintruksikan Dinas Pendidikan Kotim agar mendata seluruh bangunan sekolah di kabupaten itu yang perlu direnovasi.

“Kami perlu data yang valid, disertai dengan foto dari bangunan sekolah yang memerlukan renovasi,” tambahnya.

Selanjutnya akan dilakukan perhitungan jumlah anggaran yang diperlukan untuk renovasi tersebut, sebagian akan menggunakan APBD dan kekurangannya diupayakan melalui program CSR dari Perusahaan Besar Swasta (PBS).

“Kami akan sharing, misalnya ada 100 bangunan sekolah yang kondisinya rusak, baik rusak sedang maupun berat, nanti akan kami pekerjakan dengan pihak ketiga,” terangnya.

Halikinnor menjelaskan rencana tersebut telah dirundingkan bersama pihak ketiga dan menurutnya mereka telah siap membantu pemerintah dalam upaya peningkatan sektor pendidikan.

Selain bangunan sekolah, tempat tinggal guru yang termasuk sarana sekolah pun tak luput dari perhatian pemerintah.

Menurutnya, bangunan tempat tinggal guru banyak juga yang mengalami kerusakan, karena telah lama tidak dilakukan renovasi, sehingga ia berharap tahun depan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dapat berjalan dengan baik. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *