beritakalteng.com – PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung mendorong pihak terkait untuk terus meningkatkan manajemen pengelolaan limbah medis dengan baik.
Pentingnya hal tersebut kata dia, dikarenakan kapasitas infrastruktur dasar pengelolaan limbah mutlak dibutuhkan, sejalan dengan komitmen pengurangan limbah dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat.
“DPRD terus mendorong dilakukannya advokasi kesehatan yang berwawasab lingkungan, yakni bagaimana manajemen penegelolaan limbah medis lebih baik,” ungkap Nenie, Selasa (17/11/2020)
Terlebih dikatakan, selama pandemi covid-19, limbah medis diperkirakan meningkat. Sebut saja seorang pasien covid-19 dapat berkontribusi kurang lebih 14,3 kilogram limbah medis setiap harinya. “Situasi ini memang sangat riskan dan berdampak negatif jika tidak dikelola dengan baik,” tukas Nenie
Belum lagi pada sisi lain, yakni para pekerja di sektor informal, seperti pemulung dan pengumpul barang bekas sangat rentan tertular penyakit dari aktivitasnya sehari-hari. Karenanya menurut Nenie, pentingnya edukasi diberikan kepada pekerja di sektor formal maupun informal tentang sistem pengelolaan pengumpulan limbah.
Hal itu juga sejalan dengan ketentuan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dimana telah menerbitkan Surat edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi pedoman penanganan limbah infeksius dan pengelolaan sampah rumah tangga guna mengedukasi masyarakat tentang bagaimana memperlakukan limbah yang baik dan benar.
“Sejatinya kareba covid-19, masyarakat didorong memperkuat ketahanan terhadap pandemi dan keadaan darurat lainnya,” pungkas Nenie. (ard)