Beritakalteng.com, SAMPIT – Pelaksanaan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Tahapan-tahapannya akan dimulai pada 15 Juni. namun pelaksanaan tahapan pilkada harus tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Seperti yang disampaikan, Sekretaris Daerah Kotim, H Halikinnor, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur akan memfasilitasi tes cepat pemeriksaan Covid-19 bagi penyelenggara pilkada. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona. Sehingga semua petugas penyelenggara akan dilakukan rapid test terlebih dahulu.
“Seluruh petugas penyelenggara pilkada harus di-rapid test. Karena saat ini alat belum tersedia, maka untuk sementara akan disiapkan oleh Gugus Tugas. Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan provinsi dan pusat, untuk menyediakan APD dan kebutuhan lain yang belum dianggarkan. Karena sebelumnya kita menganggarkan untuk keperluan saat kondisi normal, tidak di saat pandemi seperti ini,” kata Halikinnor, Jumat (5/6/2020).
Menurut dia, saat melakukan tahapan validasi terhadap dukungan perseorangan dan data pemilih, para petugas harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Karena rentan akan penularan. Sebab para petugas harus datang ke rumah-rumah warga.
Selain itu juga, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajarannya juga akan diperiksa menggunakan rapid test untuk pencegahan agar mereka bisa menjalankan tugas dengan baik dan terhindar dari penularan virus corona.
“Untuk pelaksanaan pemungutan suara nanti, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga akan dijalankan dengan alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan maupun hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, dan pengaturan jarak serta mewajibkan warga menggunakan masker,” ungkapnya menambahkan
Dirinya juga minta KPU untuk menghitung semua kebutuhan agar bisa dicarikan solusi pemenuhan anggarannya. Karena saat ini pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran 50 persen untuk difokuskan pada penanganan Covid-19.
“Kabupaten Kotim ini siap melaksanakan pilkada pada 9 Desember nanti. Tetapi sesuai kesepakatan kita bersama KPU dan Bawaslu, petugas yang dalam waktu dekat bergerak untuk melakukan pemutakhiran data dan verifikasi faktual dimulai tanggal 15 Juni, akan dilakukan rapid test terlebih dahulu,” jelasnya Halikinnor.
Ketua KPU Kabupaten Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, pihaknya sudah siap melaksanakan semua tahapan pilkada. Termasuk pemungutan suara pada 9 Desember nanti. Tahapan pelaksanaan akan dimulai pada 15 Juni nanti.
“Kami memastikan sudah siap. Mulai dari tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon perseorangan, kemudian pemutakhiran data pemilih dan pemungutan suara Karena untuk pelaksanaan semua tahapan tersebut harus mengikuti protokol kesehatan,”paparnya.(dro/a2)