Beritakalteng.com, SAMPIT – Dalam rapat Paripurna DPRD Kotim, yang dipimpin Ketua DPRD Kotim, Rinie dan Wakil Ketua, HM Rudini, Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yakni Fraksi Partai Golongan Karya (Gokar), PAN dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat untuk pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD, terkait penanganan Covid-19 Kotim.
Dalam pandangan masing-masing fraksi melalui juru bicara fraksi, Fraksi Golkar dibacakan H Abdul Kadir menyampaikan, perlunya pembentukan pansus DPRD terkait penanganan covid, dengan melihat belum ada tanda-tanda menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Kotim.
“Bahkan dari hasil tracking di pasar-pasar, penyebaran covid semakin meluas dengan meningkatnya angka positif artinya masih ada penyebaran yang belum terdeteksi,” ujar Kadir. Selasa (9/6/2020).
Lanjutnya, pandemi covid menimbulkan dampak luar biasanya bagi kesehatan, sosial dan ekonomi skala nasional khususnya di daerah. Sejauh ini, dari kacamata Golkar, pemkab masih berfokus pada penanganan masalah kesehatan tanpa memikirkan dampak lainnya.
“Kami menilai pemda belum optimal, hanya terpaku pada dampak kesehatan saja. Belum terdengar ada kebijakan ekonomi terkait jaringan pengamanan sosial. Sejauh ini, hanya berharap dana pusat dan provinsi dan hasil data di lapangan tidak valid, karena banyak masyarakat yang tidak mendapat bantuan,” tambahnya.
Karena itu, timpalnya, Golkar beranggapan perlunya pembentukan pansus, agar penangananya bisa lebih efektif dan tepat sasaran, selain menjadi ajang sinergritas antara eksekutif dan legislatif.
Hal senada juga disampaikan, juru bicara Fraksi PAN, H Hairis Salamad. Dari segi penanganan, PAN memberikan apresiasi terhadap kinerja pemkab dalam menangani pandemi covid sejauh ini.
Kendati demikian, PAN menilai bahwa pembentukan pansus sangat perlu, dalam hal pengawasan terhadap kinerja gugus tugas, khususnya dalam hal penggunaan anggaran, agar bisa transparan dan tepat sasaran.
“Dengan pansus, kita akan melakukan pengawasan secara maksimal. Ini salah satu komitmen untuk membantu kinerja pemda dalam menangani covid, untuk bisa mengurangi beban pemda di lapangan,” tegasnya.
Ia menyebut, dalam pandemi ini, semua masyarakat kena dampak, namun kemapuan anggaran daerah tidak mampu mengcover semuanya. “Kami dengan tegas mendukung pembentukan pansus untuk meminimalisir penyimpangan anggaran dan lebih tepat sasaran,” cetusnya.
Pandangan umum lainya juga hadir dari Fraksi PKB, melalui juru bicara Dimas Santoso. Mereka mendukung agar pansus bisa dibentuk. “Fungsi pengawasan sudah melekat di tubuh DPRD, pembentukan pansus tidak harus berdasarkan atas temuan di lapangan. Ini sebagai langkah adanya transparansi dan solusi bagi pemerintah daerah untuk penanganan pandemik,” paparnya.
Tambahnya, dari hasil reses PKB di tiap dapil, banyak keluhan terkait semrawutnya data penerima bansos. Sehingga hal itu menjadi salah satu dasar perlu dibentuknya pansus covid, disamping untuk merumuskan solusi untuk penanganan jangka pendek atau jangka panjang.
Sidang awalnya berlangsung alot, mengingat banyak anggata DPRD yang turut angkat bicara dalam rapat paripurna tersebut. Namun mengingat dalam rapat tersebut, Banmus hanya menjadwal terkait pandangan tiga fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus. Pimpinan sidang langsung menutup jalannya persidangan dan dijawadwal ulang terkait pandangan sejumlah fraksi lainnya. (dro/a2)