RAPBD TA 2018, PAD Kalteng Capai Rp.4 Triliyun Lebih.

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna Ke – 5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018, dengan agenda penyampaian laporan hasil rapat komisi DPRD Provinsi Kalteng, tentang rancangan perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2018, penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, tentang rancangan perubahan APBD Provinsi Kalteng TA 2018, serta pidato pendapat akhir Gubernur Kalteng, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (25/09) malam.

Hadir dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Kalteng malam kemarin, yakni Ketua DPRD Provinsi Kalteng, dalam hal ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak beserta sejumlah anggota dewan provinsi. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran beserta pimpinan Forkompinda dan SOPD Provinsi Kalteng.

Dalam pidato yang disampaikan oleh juru bicara DPRD Provinsi Kalteng, yakni  HM Anderiansyah BA SH menyampaikan, setelah komisi-komisi melakukan rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA), pada tanggal 24 September 2018, serta dilanjutkan rapat gabungan komisi untuk mengkompilasi laporan pembahasan RKA masing-masing komisi berkaitan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) tentang APBD perubahan Tahun Anggaran (TA) 2018, dapatlah disampaikan laporan hasil kompilasi sebagai berikut;

Pendapatan Daerah sebesar 4 triliyun 414 miliyar rupiah lebih, dengan rincian pendapatan asli daerah (pad) terdiri atas komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, dengan total 1 triliyun 402 miliyar rupiah lebih.

Pendapatan transfer terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat, dengan rincian bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak (sumber daya alam), dana alokasi umum (gaji guru SMA/SMK), dana alokasi khusus (DAK non fisik) sebesar 3 triliyun 010 miliyar rupiah lebih, serta pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya, berupa dana penyesuaian (tunjangan profesi guru) sebesar 119 miliyar 810 juta rupiah lebih, dan bantuan keuangan berupa bantuan keuangan dari pemerintah daerah kabupaten sebesar 3 miliyar 430 juta rupiah.

Sedangkan untuk Belanja sebesar 4 trilyun 977 miliyar rupiah lebih, dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar 2 triliyun 600 miliyar rupiah lebih, dan Belanja Langsung 2 triliyun 377 miliyar rupiah. Defisit 563 miliyar 244 juta rupiah lebih. Kemudian, pembiayaan daerah terdiri atas penggunaan sisa lebih anggaran (silpa) sebesar 568 miliyar 244 juta rupiah, dan pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar 5 miliyar rupiah, pembiayaan netto sebesar 563 miliyar 244 juta rupiah, serta sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) 0.

“Bersama ini dilampirkan perincian hasil rapat kerja pembahasan RKA dari masing-masing komisi dengan mitra kerja yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan sebagai dokumen resmi untuk dijadikan bahan pengambilan keputusan selanjutnya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, bahwa pemerintah provinsi melalui TAPD hendaklah lebih memantapkan aspek perencanaan dan berkoordinasi yang baik, dalam rangka penyusunan dan pembahasan anggaran dengan SOPD-SOPD yang ada, terkait dokumen rancangan program (kegiatan), dan anggaran yang hendak disampaikan ke Dewan.

“Hal perlu kami sampaikan, agar pembahasan bersama anggaran yang dilaksanakan dapat berjalan secara berkualitas, dengan mengacu pada dokumen anggaran yang tersusun dengan baik, konsisten dan terukur,” kata Anderiansyah selaku juru bicara DPRD Provinsi Kalteng, dalam Rapat Paripurna tadi malam.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam pidatonya menyampaikan, secara ringkas rancangan perubahan APBD Provinsi Kalteng TA 2018, sebagai berikut Pendapatan Daerah pada rancangan perubahan APBD TA 2018, menjadi sebesar 4,414 triliyun lebih, bertambah 2,208 miliyar rupiah lebih, dari semula sebesar 4,412 triliyun lebih.

Selanjutnya, Belanja Daerah pada rancangan perubahan APBD TA 2018, menjadi sebesar 4,977 triliyun lebih, bertambah sebesar 352,453 miliyar rupiah lebih, dari semula sebesar 4,625 triliyun lebih, yang meliputi Belanja Tidak Langsung pada rancangan perubahan APBD TA 2018, menjadi sebesar 2,60 triliyun rupiah lebih. Serta, Belanja Langsung pada rancangan perubahan APBD TA 2018, menjadi 2,78 triliyun rupiah lebih.

Sehingga pada rancangan perubahan APBD TA 2018 ini mengalami surplus/defisit sebesar 568,244 miliyar rupiah lebih. Penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD TA 2018, menjadi sebesar 568,244 miliyar rupiah lebih, bertambah sebesar 355,244 miliyar rupiah lebih, dari semula sebesar 213 miliyar rupiah lebih. Penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD TA 2018, sebesar 5 miliyar rupiah lebih, dari semula sebesar 0 rupiah.

“Sehubungan dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2018, saya atas nama pemerintah provinsi, dan atas nama masyarakat Kalteng, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Provinsi Kalteng. Demikian pula kepada jajaran pemprov Kalteng, khususnya TAPD dan seluruh SKPD yang secara aktif mengikuti proses hingga disetujuinya RAPBD tentang perubahan APBD TA 2018,” tutup Gubernur Kalteng. (Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *