Beritakalteng.com, SAMPIT- Adanya pernyataan Yang tersampaikan melalui sejumlah media soal ada polemik di tubuh dewan soal sejumlah fraksi yang menginginkan dibentuknya panitia khusus (Pansus) pengawasan anggaran terhadap penanganan Covid-19 tampaknya menuai reaksi dari salah satu Fraksi di DPRD Kotim.
Seperti disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M. Abadi Didampingi Sekertaris Fraksi Bima Santoso, pihaknya sangat menyayangkan pernyataan tersebut disampaikan oleh orang yang berpengaruh di Kotim, sehingga muncul kesan sangat reaksioner dan emosional dalam menanggapi dinamika politik yang muncul dari langkah konstitusional anggota dewan.
“Seharusnya langkah proaktif dewan itu dianggap sebagai bagian dalam mendukung tugas pemerintah dalam hal penanganan penyebaran wabah Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Kotim dimana kita ketahui saat ini perkembangan wabah tersebut semakin tidak terkendali dan terus melonjak naik,” Ungkapnya Jum’at (1/5/2020) Sore tadi.
Dirinya juga menegaskan, jangan sampai sikap kritis dewan selama ini sebagai langkah yang dianggap menghambat kinerja pemerintah daerah. sikap kritis dewan merupakan langkah yang mengemban amanah rakyat yang mana sudah sesuai dengan aturan yang dilindungi oleh undang- undang.
“jangan main ancam segala, apalagi dengan pernyataan yang disampaikan dihadapan awak media dengan mengatakan “Ingat gajih anggota DPRD itu bersumber dari PAD, sedangkan kalau tidak ada PAD maka anggota DPRD tidak ada gajih, konsekuensi nya kalo berlawanan kita sama-sama orang politik oke,” ini maksutnya apa?,” Timpalnya sambil menirukan apa yang disampaikan kepada awak media belum lama ini.
Selain itu dia bahkan menuturkan, pihaknya dari Fraksi PKB dengan tegas mengatakan tidak perduli dengan ancamantersebut. Bahkan pihanya dengan tegas mengatakan akan tetap mengedapankan kepentingan rakyat Kotim untuk mengusulkan dibentuknya Pansus pengawasan anggaran untuk penanganan covid-19 itu sendiri.
“Kami bersama rakyat, kalau memang sama-sama untuk kepentingan rakyat kenapa harus takut, kenapa harus kebakaran jenggot, Ini adalah langkah konstitusional. Justru kami mengingatkan, karena ini soal kemanusiaan. Hilangkan ego politik, jangan sampai ada politisasi dalam penanganan wabah ini, masyarakat Kotim sudah resah dan menderita,” Tegasnya lebih dalam.
Disisi lain dia memaparkan pengajuan pembentukan pansus pengawasan terhadap penggunaan anggaran covid-19 merupakan bentuk upaya dewan dalam melindungi masyarakat, terutama dalam hal mempercepat penanganan Covid-19 di Kotim. Bahkan menurutnya keberadaan pansus itu sendiri agar Dewan bisa bekerja sama dengan baik bersama pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Kotim.
“Integrasi eksekutif dan legislatif dinilai perlu untuk memantau penanganan virus korona di Kotim. Jadi Dewan bisa melakukan pengawasan dengan baik kepada pemkab dan stakesholdernya.
Karena bila penanganan Covid-19 tidak dilakukan dengan road map yang bagus,maka akan sia-sia. Sementara, masyarakat sudah banyak di rumah melakukan pembatasan sosial,hal ini efek ekonominya luar biasa,” Imbuhnya.
Sementara itu dia juga menambahkan, Fraksi PKB sendiri mengusulkan pembentukan tim pengawas dalam bentuk (pansus) agar kerja-kerja pemkab Kotim dalam mengatasi wabah korona bisa jelas, terukur, dan terarah. Tujuannya agar ada kontrol atau pengawasan dalam melaksanakan beragam penanganan wabah tersebut.
“Karena fraksi PKB tidak ingin pihak Eksekutif terjadi permasalahan Hukum di kemudian hari. Apabila sampai terjadi permasalahan Hukum dengan eksekutif di dikemudian hari dalam menggunakan anggaran penanganan covid-19 ini, maka dimana fungsi pengawasan kami selaku anggota DPRD dalam hal mencegah terjadinya ke rugian negara akan dinilai gagal oleh semua pihak,” Tutupnya.(Dr/a2)