Beritakalteng.com, BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan HM. Farid Yusran mengingatkan kepada pemerintah Kabupaten setempat untuk tidak mengabaikan lingkungan hidup, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Kepariwisataan.
Pesan itu, disampaikan oleh politisi PDIP ini, Senin (2/3/2020), mengingat nantinya Raperda yang diproyeksikan berlaku selama 15 tahun hingga tahun 2035 itu, akan berdampak juga pada pembangunan sektor lainnya, yakni perhubungan, peningkatan infrastruktur jalan dan sektor industri dan perdagangan.
“Kita mau itu (Raperda) jangan sampai mengabaikan lingkungan hidup!” ingatkannya.
Dijelaskannya, bahwa setiap kegiatan yang nantinya berdampak pada kesehatan wajib memenuhi semua aturan UU lingkungan hidup.
Namun terlepas dari itu, ia mengakui bahwa DPRD mendukung program yang tertuang dalam Raperda tersebut, sebab dinilai berdampak positif bagi pengembangan potensi wisata daerah dan perekonomian masyarakat.
“Kita sangat setuju, selama itu bermanfaat bagi masyarakat,” sebutnya.
Selanjutnya, Farid juga membeberkan, bahwa pihaknya telah meminta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Barsel, untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap Raperda dimaksud.
Penyempurnaan ini, bertujuan agar nantinya Raperda dimaksud bisa segera dilakukan pembahasan dan penetapannya bersama DPRD.
“Mereka (Disporaparbud) minta waktu tiga minggu untuk penyempurnaan, nanti lihat bisa dibahas apa tidak setelah itu,” bebernya
Sementara itu, Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir, saat dihubungi via telepon, mengatakan bahwa untuk menentukan apalagi yang harus dilakukan pemerintah terkait Raperda ini, pihaknya masih menunggu ditetapkannya Raperda Kepariwisataan tersebut.
Sebab menurutnya, perihal dengan kemungkinan akan disusunnya Raperda di sektor lainnya sebagai pendukung Rapera itu, bisa saja terjadi.
Pasalnya, dengan adanya rencana pengembangan kepariwisataan, maka daerah juga harus menyiapkan rancangan induk di sektor lainnya, seperti rencana induk pengembangan jalan dan jembatan, rancangan induk pengembangan pelabuhan dan perhubungan, sektor industri dan perdagangan, serta masih banyak lainnya.
“Nanti ya lihat setelah ini (Raperda) ditetapkan,” ucapnya.(Sebastian)