Beritakalteng.com, BUNTOK – Karena melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa aparat, satu dari dua bandar narkoba jenis sabu, yang selalu beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Jenamas, harus merenggang nyawa setelah dihadiahi timah panas dari Polisi, Rabu (15/1/2020).
Adalah terduga B (40) yang tewas terkapar di dalam Speed Boat yang ditumpangi oleh kedua pelaku, setelah diterjang oleh peluru yang dilepaskan oleh aparat. Sementara itu, salah satu terduga pelaku M (26) yang berusaha melarikan diri, berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian di hutan di wilayah Kecamatan Jenamas, Barsel.
Kepada awak media, berdasarkan cerita yang disampaikan oleh Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, SIK, melalui Kapolsek Jenamas, IPDA Miftah, SH, berawal dari laporan masyarakat setempat, bahwa Speed Boat yang diduga milik pelaku bandar sabu sedang beroperasi di wilayah Jenamas.
Menerima informasi ini, kemudian Polsek Jenamas melakukan pengejaran terhadap pelaku terduga bandar sabu tersebut. Dalam pengejaran, sekitar pukul 10.45 WIB, aparat menemukan lokasi Speed Boat yang diduga milik pelaku di pinggir sungai Barito di wilayah desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas, Barsel.
Kedua terduga pelaku bersembunyi di dalam Speed Boat yang mereka parkir di belakang pohon dan menghadap kearah depan. Jajaran Polsek Jenamas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Bripka Tumi Prasitu, mendekati Speed Boat tersebut.
Mengetahui hal tersebut, pelaku segera melarikan diri dan hampir menabrak Speed Boat Dinas Polri milik Polsek Jenamas, dan bahkan salah satu pelaku sempat mengarahkan senapan angin kearah Speed Boat Polsek Jenamas.
“Melihat hal tersebut dan membahayakan, Personel Polsek Jenamas mencoba melakukan tembakan peringatan ke arah atas, namun pelaku tetap berupaya lepas dari kejaran,” cerita miftah.
Aksi kejar-kejaran terus berlangsung, pada saat mengarah kearah Kelurahan Rantau Kujang Kecamatan Jenamas, tiba-tiba para terduga bandar sabu itu memutar arah Speed Boat, dan menabrak Speed Boat milik Polsek Jenamas, sehingga membuat salah satu Personel Polsek Jenamas, Briptu M. Rizal terjatuh kedalam sungai Barito.
Saat Personel Polsek Jenamas melakukan penyelamatan kepada Briptu M. Rizal, mereka sempat tertinggal jauh sekitar kurang lebih 50 meter, dengan jarak tersebut salah satu Personel Polsek Jenamas, berusaha menembak mesin Speed Boat milik pelaku yang saat itu sedang berjalan dengan kecepatan tinggi.
“Tidak lama kemudian mereka melihat Speed Boat milik pelaku menepi dipinggir sungai, dan menemukan salah satu pelaku B (40) ditemukan terkapar akibat tertembak, lalu segera dilarikan ke Puskesmas setempat, namun pelaku meninggal dunia,” ungkap perwira berpangkat satu balok ini lagi.
Sementara itu, sebagian aparat Polsek Jenamas terus melakukan pengejaran kepada salah satu pelaku yang berada di hutan tidak jauh dari lokasi Speed Boat milik pelaku.
Dengan dibantu oleh Personel Koramil 09/Jenamas, akhirnya M yang merupakan salah satu terduga pelaku ini, berhasil ditangkap dan kemudian dibawa menuju Kantor Polsek setempat.
Dari tangan pelaku, aparat Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu, uang tunai senilai Rp.25 juta, satu buah senapan angin berkaliber 5 mm, dua buah golok, dua buah telepon genggam, dua botol minuman beralkohol dengan kadar 95 persen dan satu buah pisau kecil. (Sebastian)