Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Dalam rangka memastikan berjalannya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) melaksanakan kegiatan Diseminasi dan Best Practice Sekolah Dasar (SD) Zonasi dan Sekolah Model SPMI Tahun 2019, serta Bimbingan Teknis Pembekalan Implementasi SPMI bagi sekolah mandiri Tahun 2019, Kamis (17/09).
Kegiatan yang dilaksanakan di Palangka Raya tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten dibidangnya, seperti Staf Teknis Kemendikbud RI Hamid Muhammad PhD, Sekretaris Disdik Kalteng Drs Gazali Rahman, Kepala LPMP Dra Hj Sukaryanti MSi, Kepala Sub Bagian Umum LPMP Kalteng Tomy Haridjaya SSos MM, dan Konsultan Sekolah Model SPMI Drs Totok Santosa MM.
Staf Teknis Kemendikbud RI Hamid Muhammad PhD menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, dalam rangka mendorong agar setiap sekolah dapat memiliki mutu yang sama.
“Karena, tahun depan pemerintah akan semakin serius menangani pengembangan sdm yang bermutu. Maka, mau tidak mau suka tidak suka, semua sekolah semua dinas pendidikan dan LPMP itu, dapat bergerak bersama untuk memperbaiki mutu pendidikan di sekolah,” terang Hamid.
Lebih lanjut diterangkannya, selama ini yang menjadi persoalan ada 2 (dua), terutama pada masalah guru. Dimana, banyak guru-guru yang PNS yang sudah pensiun, dan tidak ada gantinya. Sementara untuk gantinya, diisi oleh guru non PNS, yang diangkat oleh kepala sekolah, tanpa melalui jalur seleksi dan kualifikasi khusus.
“Dan, itu menyebabkan kenapa pendidikan kita agak terpuruk. Bahkan, berdasarkan data yang kita miliki, ada 20 persen guru kita, yang masih belum lulus S1. Itu umumnya, ada di daerah-daerah terpencil,” katanya.
Hal lainnya, Hamid kembali menerangkan, sebenarnya sejak tahun 2010 lalu, sudah ada peraturan bersama dari enam menteri, berkenaan dengan redistribusi guru. Hal ini, dimaksudkan agar guru-guru yang memiliki kualifikasi khusus, untuk tidak hanya menumpuk pada satu sekolah saja.
Apabila, itu terjadi maka harus dilakukan redistribusi guru, dengan tujuan untuk menghindari adanya penumpukan guru yang memiliki kualifikasi tertentu, pada sekolah tertentu saja. Itu menjadi salah satu tujuan sekolah zonasi, adalah untuk pemerataan mutu pendidikan di setiap sekolah.
“Yangmana, itu didasarkan atas pertimbangan, agar setiap sekolah dapat memiliki kesempatan yang sama, untuk mendapatkan mutu pendidikan,” terang Hamid.
Upaya lainnya, guna mendorong pemerataan itu sendiri, yaitu pada redistribusi guru. Sehingga, harapannya tidak ada lagi guru yang memiliki kompetensi dan berkualitas, menumpuk hanya pada satu sekolah atau satu daerah tertentu saja.
Ditempat yang sama, Kepala LPMP Kalteng Dra Hj Sukaryanti MSi mengatakan, kegiatan Diseminasi dan Best Practice ini merupakan salah satu program, yang dilakukan oleh LPMP Kalteng.
“Karena, untuk zonasi SD, pihak sekolah juga dibantu oleh pemerintah pusat, sebesar 50 juta rupiah, yang diusulkan dari sekolah model. Makanya, untuk peserta kegiatan ini terdiri atas 1 (satu) orang kepala sekolah dan 1 (satu) orang guru,” Imbuh Hj Sukaryanti.
Sambung Hj Sukaryanti, pada kegiatan ini juga diikuti oleh 62 sekolah, yang sebelumnya telah mengikuti ekspose sekolah model. Jadi ke 62 sekolah tersebut, juga kita undang kepala dan 1 (satu) orang guru.
Pada kegiatan tersebut juga akan dilakukan pembekalan, kepada sekolah yang telah menerapkan sekolah model. Berkaitan, dengan implementasi SPMI dan sekolah model mandiri.
“Sudah ada 3 (tiga) kabupaten, yang mendeklarasikan diri, untuk menerapkan sekolah model dan SPMI mandiri, yaitu Kabupaten Barito Utara, Lamandau dan Kota Palangka Raya, serta ditambah lagi dengan Provinsi, untuk satuan pendidikan SMA/SMK/SLB,” bebernya.
Hadir, sebagai peserta kegiatan, sejumlah Kepala Dinas beserta Kepala Bidang Disdik Kabupaten Kota se Kalteng, serta perwakilan Kepala Sekolah yang telah menerapkan SPMI dan Sekolah Model.(YS)