Beritakalteng.com, SAMPIT- Wakil Ketua DPRD Kotwaringin Timur H.Supriadi MT memberikan penjelasan terkait Dana silpa kepada publik melalui kicauannya di media sosial Facebook belum lama ini.
Menurutnya berdasarkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pihak Eksekutif (Pemda) Kotim pada APBD 2018 lalu terjadi Silpa sebanyak Rp.355 Miliar Rupiah yang mana sudah di sepakati melalui sidang paripurna Dewan ke sembilan lalu.
“Supaya jangan salah pemahaman Silpa pada APBD 2018 di LPJ kemaren 355 M lebih memang tidak masalah menurut LHP BPK, hanya yang kita persoalkan adalah kepatutan dan aturan dalam penggunaan anggaran,” Bebernya.
Bahkan Ketua DPD Golkar ini menjelaskan, ada Empat point yang saat ini menjadi tanda tanya berkaitan dengan silpa yang mana muncul menjadi polemik akibat di Depositokan sebanyak Rp.200 miliar tersebut.
Poin pertama Supriadi mengatakan, banyaknya pembangunan yang tidak terbiayai dan dibatalkan dinilai dikarenakan perencanaan yang tidak matang. Poin kedua disebutkan,deposito uang rakyat sangat tidak pantas karena orientasi Pemda adalah pelayanan publik bukan mencari keuntungan atau provit.
“Kita masih banyak memiliki tunggakan pembiyaan terhadap daerah seperti tunggakan BPJS,” Ungkapnya pada poin ketiga.
Sedangkan poin keempat Supriadi menilai, dengan besarnya silpa menunjukan rendahnya penyerapan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama dua semester tahun anggaran tersebut.
“Terkait dengan usulan praksi-praksi membentuk pansus, merupakan tanggungjawab pimpinan untuk ditindaklanjuti agar penyelsaiannya. Melalui dokumen resmi DPRD apapun hasilnya DPRD akan sampaikan ke publik secara transparan dan tuntas,” Tutupnya.(So/GK)