
Foto: Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Hengky Prasetyo, S.I.K.,M.H.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Penyidik Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah secara resmi mengehentikan penyelidikan terkait masyarakat yang menyetop tiga buah Truck yang angkut kayu besar di wilayah jalan Barito Timur.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Hengky Prasetyo mengatakan, dirinya bersama tim penyidik telah melakukan sejumlah pengecekan khusus diantaranya, pemeriksaan sejumlah dokumen kelengkapan, dan memintai beberapa keterangan dari sejumlah saksi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana yang menjadi kewenangan Polres Barito Timur terkait kayu yang diangkut oleh kendaraan tersebut,” ujar Kasat Reskrim AKP Hengky Prasetyo, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap tiga Truck itu juga telah dilakukan, melalui verifikasi terhadap beberapa dokumen pengangkut serta keterangan dari sejumlah pihak terkait. Hasilnya, dokumen yang dimiliki dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan masalah.
“Polres Barito Timur menegaskan bahwa setiap informasi maupun laporan dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas Hengky Prasetyo.
Orang nomor satu di Reskrim Polres Barito Timur ini menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila warga menemukan hal yang mencurigakan, agar secepatnya bisa melaporkan pihak kepolisian setempat.
Polres Barito Timur dipastikan akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman guna menjamin seluruh aktivitas masyarakat, termasuk pengangkut hasil hutan di wilayah hukum Polres Barito Timur, berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah