PALANGKA RAYA, Beritakalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mematangkan arah pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) melalui Konsultasi Publik Rancangan Blok Pengelolaan yang digelar pada 18–19 November 2025 di Kahayan Ballroom, Hotel Swiss-Bel, Palangka Raya.
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai penyusunan blok pengelolaan Tahura agar lebih terarah dan berkelanjutan, Rabu (19/11/2025).
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan BPDLH dan WWF Indonesia menghadirkan berbagai pihak terkait untuk memberikan pandangan strategis.
Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan gambaran awal tentang rancangan pembagian blok kawasan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan konservasi dan pemanfaatan.
Salah satu fokus pembahasan adalah penegasan luas serta batas kawasan Tahura agar tidak tumpang tindih dengan penggunaan ruang lainnya di wilayah sekitar.
Penjelasan mengenai dasar hukum pengelolaan turut menjadi sorotan, terutama terkait regulasi yang mengatur tata kelola kawasan konservasi di tingkat nasional maupun daerah.
Pemprov Kalteng juga memaparkan tujuan utama penyusunan blok pengelolaan, yakni memastikan konservasi dapat berjalan beriringan dengan pemanfaatan lingkungan secara terbatas dan terkontrol.
Selain itu, forum membahas penetapan zona pengelolaan, meliputi zona inti, zona pemanfaatan, hingga zona rehabilitasi yang menjadi dasar pembagian fungsi kawasan.
Setiap zona memiliki kriteria dan fungsi yang jelas, sehingga pengelola diharapkan dapat bekerja lebih fokus sesuai arahan teknis yang disepakati.
Pentingnya memastikan keselarasan fungsi kawasan dengan program konservasi jangka panjang menjadi perhatian dalam diskusi.
Konsultasi publik ini juga membuka ruang dialog mengenai kontribusi masyarakat, karena partisipasi publik dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan Tahura.
Peran masyarakat lokal tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai mitra dalam menjaga kelestarian ekosistem.

Ashar, S.Hut dari Dinas Kehutanan Kalteng menjelaskan bahwa masukan dari stakeholder sangat membantu penyempurnaan rancangan blok pengelolaan sebelum ditetapkan secara resmi.
Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE, Fritno, turut hadir dan memberikan penguatan mengenai perlunya sinergi perguruan tinggi serta lembaga terkait dalam penyusunan dokumen pengelolaan.
Perwakilan Universitas Palangka Raya, Bapperida Kota Palangka Raya, serta sejumlah organisasi lingkungan turut berkontribusi dalam sesi diskusi.
Kegiatan dua hari ini diharapkan dapat menghasilkan rancangan blok pengelolaan yang semakin komprehensif, adaptif, dan mampu mendukung keberlanjutan kawasan Tahura di Kalimantan Tengah. (Wid)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah