Palangka Raya, Beritakalteng.com – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah, Rizky Ramadhana Badjuri, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait sinkronisasi data tenaga kerja perusahaan serta surat dukungan terhadap sistem DAYAYAKERJA.ID, Kamis (20/11/2025).
“Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat manajemen tenaga kerja di sektor perkebunan,”ucap Rizky.
Rizky menjelaskan bahwa MoU tersebut menjadi dasar dalam memperbaiki kualitas pendataan tenaga kerja di perusahaan perkebunan. Dengan sistem yang terintegrasi, proses identifikasi, pelaporan, dan pemutakhiran informasi dapat dilakukan secara lebih akurat.
Menurutnya, sektor perkebunan merupakan penyerap tenaga kerja terbesar di Kalteng, namun masih ditemukan banyak data yang belum sesuai kondisi lapangan. Melalui DAYAYAKERJA.ID, ketidaksesuaian data dapat diminimalisasi.
“Pendataan yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan hak sesuai regulasi. Selain itu, data yang terkelola dengan benar akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan,”katanya.
Dalam sambutannya, Rizky menyebut kerja sama ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih terbuka dan akuntabel. Ia berharap perusahaan perkebunan dapat mematuhi aturan penginputan data secara berkala.
Ia juga menyampaikan bahwa sistem DAYAYAKERJA.ID dirancang untuk mempermudah perusahaan dalam melaporkan keberadaan tenaga kerja, termasuk status, jumlah, dan sebaran mereka. Dengan demikian, koordinasi antara perusahaan dan pemerintah menjadi lebih efisien.
“Data tenaga kerja yang akurat akan membantu memetakan kebutuhan pelatihan dan peningkatan kompetensi pekerja. Hal ini penting untuk mendorong produktivitas dan persaingan di industri perkebunan,”imbuhnya.

Ia mengungkapkan bahwa MoU ini tidak hanya menyangkut pelaporan tenaga kerja tetapi juga memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih sesuai standar ketenagakerjaan nasional. Setiap perusahaan dituntut lebih transparan dan tertib administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Rizky mengajak seluruh pelaku usaha perkebunan untuk aktif berpartisipasi dalam pengembangan sistem ini. Menurutnya, teknologi digital harus dimanfaatkan untuk memodernisasi manajemen sumber daya manusia.
“Integrasi data akan berperan penting dalam mendukung penyerapan tenaga kerja lokal. Pemerintah dapat memberikan rekomendasi dan arahan berdasarkan data kebutuhan di perusahaan,”tuturnya.
Rizky juga memastikan bahwa Disbun akan melakukan pendampingan teknis bagi perusahaan yang masih membutuhkan adaptasi terhadap penggunaan sistem digital ini. Pendampingan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan berjalan optimal.
Selain itu, ia menegaskan perlunya pengawasan rutin agar data yang masuk benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dengan begitu, kesalahan administrasi dapat diminimalisasi sejak awal.
MoU ini, lanjutnya, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hubungan industrial antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah. Transparansi data akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat.
Dia yakin bahwa DAYAYAKERJA.ID dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung keberlanjutan sektor perkebunan di Kalteng. Sistem ini diharapkan mendorong efisiensi, keterbukaan, dan kepastian bagi semua pihak.
“Dengan menutup keterangannya, Rizky menegaskan tekad Disbun Kalteng untuk terus berinovasi dalam tata kelola ketenagakerjaan. Ia berharap kolaborasi melalui MoU ini membawa dampak nyata bagi peningkatan sektor perkebunan di masa mendatang,”takas Rizky. (Wid)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah