Suasana kegiatan Rapat Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kemenkumham Kalteng Dorong ASN Perkuat Budaya Kerja Berbasis HAM

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) kembali menggelar Rapat Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang berlangsung di Aula Mentaya pada Rabu (24/9/2025) ini menjadi salah satu upaya strategis Kanwil dalam mengarusutamakan nilai-nilai HAM ke dalam pelayanan publik.

Dalam sambutan tertulis Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan oleh Analis Hukum Ahli Muda, Woro Sadarini, ditegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan P5HAM—Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia. Menurutnya, ASN memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan yang bebas dari diskriminasi.

“Tujuan utama penguatan kapasitas HAM bagi ASN adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih inklusif dan berkeadilan, serta memastikan setiap warga mendapatkan haknya tanpa diskriminasi,” ujarnya. Woro menjelaskan bahwa peningkatan pemahaman mengenai hak-hak dasar manusia menjadi landasan penting bagi aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas ini tidak hanya berfokus pada aspek pengetahuan, tetapi juga pada proses internalisasi nilai-nilai HAM sebagai bagian dari budaya kerja. Dengan demikian, para ASN diharapkan tidak lagi memandang HAM sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai prinsip moral dan profesional dalam menjalankan tugas negara.

Selain itu, penguatan kapasitas ini dianggap mampu meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta kepekaan ASN dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan publik. “Dengan memahami perspektif HAM, ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. “Mari kita membangun pemerintahan yang penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Hal ini merupakan kunci menuju Indonesia Emas,” tegas Woro dalam sambutannya.

Kegiatan yang mengusung tema “ASN Profesional, Pelayanan Publik Tanpa Diseminasi dan Mewujudkan Birokrasi Humanis melalui Perspektif HAM” ini diikuti oleh 65 peserta. Peserta berasal dari berbagai instansi, antara lain Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Korem 102/Panju Panjung, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, serta sejumlah ASN dan guru dari Kota Palangka Raya.

Melalui kegiatan ini, Kemenkumham Kalteng berharap tercipta sinergi antarinstansi dalam memperkuat implementasi HAM di berbagai sektor pelayanan publik, sekaligus menyiapkan aparatur yang lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *