Suasana ruang rapat DLH Prov Kalteng

Kalteng Mantapkan Persiapan Penilaian ADIPURA 2025, Fokus pada Pengelolaan Sampah dan Zero Waste 2030

PALANGKA RAYA – Menjelang pelaksanaan penilaian ADIPURA Tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Kalimantan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk memperkuat kesiapan daerah menghadapi tahapan evaluasi nasional tersebut. Kegiatan berlangsung pada Selasa (23/09/2025) di Aula Rapat Kantor DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Willem A. Samad No. 8 Palangka Raya, dan dihadiri oleh seluruh kepala DLH kabupaten/kota atau perwakilan se-Kalimantan Tengah.

Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sistem penilaian ADIPURA kini semakin menuntut kinerja nyata khususnya dalam pengelolaan persampahan. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus mampu menunjukkan langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

“Penilaian ADIPURA saat ini lebih difokuskan pada aspek persampahan. Bagaimana kota bisa menjadi bersih, bagaimana mengelola sampah dari hulu ke hilir dengan menekankan pengurangan dari sumbernya, serta memperkuat partisipasi masyarakat dan penerapan sistem daur ulang yang progresif. Saat ini penilaian jauh lebih tegas, objektif, dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joni menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengupayakan agenda besar menuju Zero Waste 2030, yang juga merupakan bagian dari Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah. Fokus tersebut diarahkan pada pembangunan infrastruktur lingkungan dan penguatan ekonomi desa berbasis pengelolaan sumber daya berkelanjutan.

“Saya berharap melalui rakor ini seluruh kabupaten/kota dapat bersinergi dan berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Setiap daerah perlu memiliki strategi pengelolaan sampah yang terukur dan terarah sehingga target peningkatan kualitas lingkungan dan capaian ADIPURA dapat diraih bersama,” tambah Joni.

Sementara itu, Kepala Pusdal Kalimantan, Fitri Harwati, juga menyoroti besarnya dampak sampah terhadap berbagai aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kehadiran para peserta dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah merupakan bukti komitmen bersama untuk memperkuat tindakan nyata dalam pengelolaan lingkungan.

“Sampah merupakan isu mendasar yang berpotensi memicu berbagai permasalahan lingkungan lainnya. Jika tidak ditangani dengan baik, sampah dapat mencemari udara, menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu kesehatan masyarakat, bahkan menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca,” tegasnya.

Fitri berharap rakor ini tidak hanya menjadi rangkaian persiapan menghadapi penilaian ADIPURA, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif pemerintah daerah dan masyarakat terhadap pentingnya pengurangan sampah dari sumber.

“Harapan kami, ke depan pengelolaan lingkungan di Kalimantan semakin maju, adaptif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kualitas hidup masyarakat. Semoga kerja sama kita dapat membawa perubahan positif bagi setiap daerah,” pungkasnya.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *