
Foto: suasana kegiatan PPPK menunggu antrian tandatangani perjanjian kerja.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Sebanyak 446 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos seleksi di periode II Tahun 2024 mulai melakukan penandatanganan perjanjian kerja dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dimulai Kamis (18/9/2025) mulai pukul 08.30 WIB sampai 15.00 WIB dan terbagi menjadi 8 sesi.
Penandatangan perjanjian kerja ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk mulai menjalankan tugasnya sebagai ASN sesuai bidang masing-masing.
Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi menyampaikan kepada peserta PPPK agar pentingnya mendisiplinkan diri, berkerja dengan integritas, profesionallitas dan Dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Saya berharap para PPPK yang kini menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara dapat berkerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Jhon.
Disampaikannya, bahwa tahapan berikutnya setelah penandatanganan Perjanjian Kerja adalah Pelantikan sekaligus Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK, yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Para CPPPK yang menandatangai Perjanjian Kerja terdiri dari berbagai formasi, yakni Tenaga Pendidik, kesehatan, dan tenaga teknis. Kehadiran mereka diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja organisai Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah