Kuala Kapuas – Kuala Kapuas menjadi titik fokus perhatian dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan daerah ketika Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi memulai kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (PPPD) Tahun 2025. Acara Entry Meeting yang menandai dimulainya rangkaian pengawasan ini berlangsung khidmat pada hari Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Aula BAPPERIDA Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas audit biasa, melainkan manifestasi nyata dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang diwakili oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. Kehadiran tim pemeriksa ini disambut langsung oleh jajaran pimpinan daerah Kapuas, menunjukkan keseriusan Kabupaten Kapuas dalam menerima bimbingan dan koreksi.
Rombongan Tim Pemeriksa dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng dipimpin oleh Inspektur Pembantu III, Teguh Dayanto. Mereka disambut hangat oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, bersama dengan Inspektur Pembantu II Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas, Mohammad Nuch, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) yang menjadi objek utama pengawasan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Teguh Dayanto, ditegaskan bahwa pengawasan ini memiliki tiga pilar tujuan utama. Pertama, untuk mengukur keandalan pengendalian intern setiap organisasi perangkat daerah. Kedua, memastikan kepatuhan mutlak terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan yang ketiga, menilai sejauh mana efektivitas dan efisiensi pelaksanaan berbagai kegiatan dan program yang dibiayai oleh APBD.
“Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ini merupakan amanat konstitusional,” ujar Teguh Dayanto saat menyampaikan pesan Gubernur. “Dasar hukumnya sangat jelas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sesuai regulasi tersebut, Gubernur bertindak sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan di wilayah kabupaten/kota.”
Mewakili Pemerintah Kabupaten Kapuas, Asisten I Setda Romulus menyatakan apresiasi yang tinggi atas inisiatif pengawasan tersebut. Romulus menekankan bahwa Kapuas memandang kegiatan ini sebagai upaya pembinaan konstruktif, bukan semata mencari kesalahan.
“Kehadiran Tim dari Inspektorat Provinsi Kalteng adalah bentuk sinergi dan komitmen kolektif kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang betul-betul baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Romulus dalam sambutannya. “Kami meyakini bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan ini memiliki peran sangat vital sebagai upaya preventif agar pemerintahan daerah dapat meningkatkan efektivitasnya dan memitigasi risiko penyimpangan sejak dini.”
Secara terpisah, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, menambahkan penjelasan mendalam terkait peran strategis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi.
“Pembinaan dan Pengawasan ini secara teknis dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Kalteng selaku APIP,” jelas Eko Sulistiono. “Kami berharap, setiap saran, rekomendasi, dan masukan yang diberikan oleh Tim Pemeriksa dapat segera ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Tindak lanjut yang cepat dan tepat adalah kunci utama untuk mewujudkan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.”
Dengan dimulainya pengawasan ini, Kapuas berkomitmen untuk membuka seluruh data dan informasi yang diperlukan, menegaskan kembali tekadnya untuk mencapai predikat pemerintahan yang berintegritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah