Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Verifikasi Kebutuhan Logistik dan Peralatan Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula BPBD Provinsi Kalteng pada Kamis (8/5/2025) ini diikuti oleh perwakilan BPBD dari 14 kabupaten/kota.
Acara dibuka dengan laporan dari Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Prov. Kalteng, Alpius Patanan, yang menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari BNPB terkait persiapan kebutuhan logistik dan peralatan untuk tahun anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa logistik memegang peran vital dalam setiap fase penanganan bencana.
“Kebutuhan logistik merupakan hal yang fundamental dalam kebencanaan, terutama pada masa darurat. Tanpa dukungan logistik dan peralatan yang memadai, respon bencana akan terhambat,” jelas Alpius.
Alpius menambahkan bahwa BPBD Provinsi telah mengundang seluruh BPBD di wilayah Kalimantan Tengah untuk memastikan data kebutuhan yang dihimpun benar-benar menggambarkan kondisi lapangan.
Ia menekankan, setiap daerah harus menyampaikan data dan informasi yang akurat agar proses verifikasi berjalan optimal. “Kami berharap seluruh BPBD dapat memberikan data sesuai kondisi riil di masing-masing daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, dalam arahannya menekankan kembali pentingnya manajemen logistik dalam menghadapi bencana. Menurutnya, distribusi logistik yang tepat sasaran selalu menjadi indikator keberhasilan respon darurat.
“Sekitar 73 persen total pengeluaran dalam penanganan darurat digunakan untuk logistik. Karena itu, akurasi dan efisiensi menjadi kunci. Proses verifikasi ini harus benar-benar berbasis kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Toyib.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran operator dalam proses penginputan usulan ke dalam aplikasi e-prologpal, yang menjadi kanal resmi pengajuan kebutuhan logistik daerah. Kesalahan input, kata Toyib, dapat berdampak langsung terhadap terpenuhinya kebutuhan daerah.
“Jika tidak ada usulan melalui e-prologpal, maka daerah akan dianggap tidak memerlukan logistik dan peralatan, padahal kenyataannya sangat membutuhkan,” jelasnya.
Toyib mendorong setiap BPBD kabupaten/kota menunjuk operator yang kompeten dan memahami prosedur aplikasi dengan baik. Koordinasi antara operator dan pimpinan juga harus berjalan lancar, terutama saat menghadapi kendala teknis ataupun administratif.
“Operator harus proaktif melaporkan kendala kepada pimpinan agar pengajuan kebutuhan bisa diproses tepat waktu,” pungkasnya.
Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan perencanaan logistik kebencanaan tahun 2025 semakin terarah, responsif, dan mampu mendukung penanganan bencana di Kalimantan Tengah dengan lebih efektif.
(tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah