Beritakalteng.com – Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, (8/4/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD dan para anggota dewan serta perwakilan pemerintah daerah.
Melalui keterangannya, Mardianto menjelaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Pansus ini tidak bertujuan untuk menyetujui atau menolak LKPJ, melainkan mengevaluasi dan memberikan rekomendasi strategis sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah,” ujar Mardianto.
Ditegaskan Mardianto, Pansus LKPJ akan bekerja maksimal dalam menganalisis isi laporan kepala daerah, mengevaluasi capaian kinerja, serta menghimpun berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kita ingin memastikan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Jika ada yang belum optimal, Pansus akan memberikan rekomendasi untuk perbaikannya,” tambahnya.
Pansus yang dibentuk akan menjalankan tugas selama 30 hari kerja. Mereka akan mengkaji dokumen LKPJ, menggelar rapat kerja dengan perangkat daerah, melakukan kunjungan lapangan bila diperlukan, serta menyusun laporan akhir dan rekomendasi untuk disampaikan dalam rapat paripurna DPRD berikutnya.
Dengan adanya Pansus LKPJ ini, DPRD Barito Timur berharap ada perbaikan dalam manajemen pemerintahan daerah, termasuk efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Adapun susunan Pansus LKPJ yaitu Ketua Wahyudinnoor, Wakil Ketua Rayesnan kemudian Sekertaris JM Idat. Untuk anggota ialah Nelly Madelina Sihombing, Rayanto, Rini J, Munita Mustika Dewi, Trisna Andrilawitni, Reni Sugiarta terakhir I Putut Widid Septiawan. (ags)