KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan kembali mengagendakan paripurna dalam rangka membahas tiga buah agenda yang pelaksanaannnya sempat tertunda beberapa hari yang lalu.
Dikatakan Sekwan DPRD Kabupaten Katingan Kabul Mustiman, Senin (28/10/2024), bahwa paripurna telah diagendakan pada pukul 19.00 wib dan akan dilaksanakan diruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan.
Dijelaskan Kabul, sebelumnya paripurna dengan pembahasan tiga buah agenda ini telah dijadwalkan pada rabu (23/10) namun tidak dapat dilaksanakan karna tidak kuorum.
“Kemarin tidak kuorum, karna jumlah anggota tidak mencukupi,”Jelasnya.
Adapun tiga buah agenda yang akan diparipurnakan malam ini yaitu, pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Kemudian pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2045, serta pembentukan panitia khusus tata tertib DPRD Kabupaten Katingan.
Dan yang ketiga adalah pembentukan panitia khusus untuk tata tertib DPRD yang nantinya akan berlaku di internal DPRD Katingan.
(Grn)