KASONGAN – Rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2024 yang dijawalkan akan dilaksanakan pukul 14.00 wib ditunda, hal ini lantaran tidak kuorum.
Paripurna yang akan membahas tiga buah agenda tersebut terpaksa harus dilakukan penjadwalan ulang.
Disampaikan Sekwan DPRD Kabupaten Katingan Kabul Mustiman, paripurna pembahasan dengan dua agenda dalalam rangka menetapkan evaluasi Gubernur Kalteng dan pembentukan panitia Tata Tertib (Tatib) DPRD harus dijadwalkan ulang.
“Dijadwalkan ulang karna tidak kuorum, kurang lima orang anggota sehingga tidak bisa dilaksanakan paripurna,”Jelas Sekwan, Rabu (23/10/2024).
Kabul menyampaikan, penjadwalan ulang untuk pelaksanaan agenda paripurna yang ditunda ini kemungkinan juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Mungkin minggu depan bisa dilaksanakan,”Ujarnya.
Adapun tiga buah agenda yang seharusnya diparipurnakan pada hari ini yakni dalam rangka penetapan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2045, dan pembentukan panitia khusus tatib DPRD Kabupaten Katingan.
(Grn)