KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Riming menghimbau kepada para pedagang yang berjualan di Bahu Jalan Soekarno Hatta (Jalan Depag) agar mentaati peraturan dengan tidak berjualan di atas drainase.
“Kami meminta agar para pedagang mentaati peraturan, hal tersebut demi kebaikan kita bersama,”Ujar Riming, Senin (2/9/2024) saat diwawancarai dikantor DPRD Kabupaten Katingan.
Perlunya para pedagang untuk mentaatin peraturan yaitu sesuai dengan Undang-Undang serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan.
Selain mengingatkan kepada para pedagang, legislator PDI Perjuangan ini juga meminta agar para pedagang jangan menambah bangunan kanopi serta tenda sampai masuk ke area drainase yang sudah dibangun.
Menurutnya, jika para pedagang tidak mengindahkan aturan dengan tetap berjualan di atas drainase akan mempersulit instasi terkait jika ada pelaksanaan perbaikan ataupun pembersihan drainase.
Kemudian Riming mengingatkan, jalan Soekarno Hatta di daerah depag tersebut untuk saat ini lalu lintas sangat padat baik itu dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Jika tidak mentaati aturan, dikhawatirkan akan beresiko tidak saja hanya bagi para pengendara namun juga bangunan tempat berdagang,”Imbuhnya.
Untuk itu Riming berharap, kepada jajaran Satpol PP dan Damkar bisa secara rutin untuk memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar mentaati aturan yang sudah ada.
“Mensosialisasikan UU dan Perda tentang batas-batas membangun warung makan, toko dan ruko serta memberikan teguran jika melewati batas jalur hijau kepada pemilik bangunan,”Pungkasnya.
(Grn)