Willy Yoseph dan Habib Ismail Kolaborasi untuk Pilkada Kalteng 2024

PALANGKARAYA, Beritakalteng.com – Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail telah resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah ke KPU Kalteng, menandai langkah awal dalam persaingan politik untuk memimpin provinsi.

Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail kini L untuk maju bersama dalam Pilkada Kalteng 2024, membentuk kolaborasi baru dalam perebutan posisi gubernur dan wakil gubernur

Willy, bersama ketua DPW Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh dan ketua DPW PBB Kalteng W.S. Pramono, mengenakan jaket Nasdem sebagai bentuk dukungan dan komitmennya kepada partai.

Habib Ismail mengenakan jas PKB sebagai simbol perannya dan kepemimpinannya di partai tersebut di Kalimantan Tengah.

Di Pilkada Kalteng 2015, Willy dan Habib Ismail bersaing sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, dengan Willy sebagai calon gubernur dan Habib Ismail berpasangan dengan Sugianto Sabran.

Meski Willy kalah di Pilkada 2015, kini Habib Ismail bergabung sebagai wakilnya untuk Pilkada Kalteng 2024.

“Politik terus berubah. Meskipun demikian, kami tidak pernah berseteru; saya menganggap Habib seperti adik sendiri,”Katanya. Kamis (29/8/2024)

Willy menyatakan bahwa persaingan di Pemilu 2015 sudah berlalu, dan kini mereka siap berjuang bersama.

“Selain itu, Habib menjadi Wakil Gubernur sementara saya kembali ke Senayan, melanjutkan pengabdian politik untuk masyarakat,”jelas Habib.

Habib Ismail menjelaskan bahwa meski Pilkada 2015 penuh persaingan, hubungan baik mereka tetap terjaga.

“Seperti dalam tinju, meski ada pukulan dan luka di dalam ring, di luar ring kami tetap bersaudara. itulah yang kami rasakan,”ucapnya.

Dwi Swasono dari KPU Kalteng menyatakan bahwa pasangan Willy-Habib memenuhi syarat dukungan dengan meraih 17,26 persen suara sah, melebihi batas minimal 10 persen untuk Pemilu Kalteng.

“Dokumen pendaftaran pasangan Willy-Habib telah ditinjau dan dinyatakan lengkap. Dengan demikian, pendaftaran mereka telah diterima dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku,”tandasnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: