BERITAKALTENG.com – PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) buka pendaftaran bagi calon Bupati dan Wakil Bupati sejak tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Pendaftaran dilaksanakan serentak se Indonesia.
Dalam proses pendaftaran ini, setiap bakal pasangan calon (Bapascalon) diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan dan calon yang telah ditetapkan. Syaratan mencakup berbagai aspek, mulai administratif hingga dukungan dari partai politik yang menjadi pengusung.
Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 2 tentang tahapan dan PKPU 10 perubahan terhadap PKPU Nomor 8 tahun 2024 yang mensyaratkan para bakal calon harus mendaftarkan diri dan diantarkan oleh pengurus partai pengusung.
“Pengurus partai pengusung wajib untuk hadir pada saat bakal calon mendaftarkan diri di KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hal ini sebagai bentuk wujud nyata dukungan terhadap bakal calon yang mendaftarkan ke KPU masing masing,” ungkap Chaidir, Selasa (27/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa setelah berkas pencalonan diserahkan Bapaslon, dilakukan verifikasi persyaratan pencalonan dengan batas waktu sampai tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Sedangkan untuk syarat calon, waktu verifikasi sejak penyerahan berkas hingga 21 September 2024.
“Jika persyaratan belum lengkap dan tidak memenuhi ketentuan, maka berkas pencalonan tidak dapat diterima sesuai batas waktu verifikasi berkas yang sudah ditentukan tersebut,” jelas Chaidir.
Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan bahwa setelah persyaratan Bapaslon dinyatakan lengkap yang diserahkan kepada KPU, kemudian pihaknya mengeluarkan surat rekomendasi pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.
“Setelah lengkap berkas persyaratan para Bapaslon, kami berikan surat berita acara tentang kelengkapan berkas syarat pencalonan dan syarat calon. Juga surat rekomendasi pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pada Sabtu 31 Agustus 2024 nanti,” imbuhnya.
Chaidir berharap para Bapaslon pada saat mendaftarkan diri dapat menyerahkan berkas sudah lengkap mengingat waktu verifikasi sangat singkat.
“Mudah-mudahan berkas yang kami terima sudah lengkap, terutama syarat pencalonan dan syarat calon,” tutupnya. (rd/agg)