Anggota DPRD Palangka Raya 2024-2029 Dilantik

PALANGKARAYA, Beritakalteng.com – Sebanyak 30 anggota DPRD Palangka Raya periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (14/8/2024).

Berdasarkan putusan, anggota Fraksi Partai Golkar, Khemal Nasery, dipercaya menjabat sebagai Ketua Sementara, sementara Basirun B Sahepar dari Fraksi Partai Demokrat ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara. Keduanya akan menjabat hingga terbentuknya alat kelengkapan dewan.

Khemal Nasery menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat untuk menyusun alat kelengkapan dewan, termasuk unsur pimpinan, komisi, Badan Anggaran, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

“Dan intinya, kita harus segera bekerja agar berbagai agenda sidang dari periode sebelumnya dapat dilanjutkan dan diselesaikan oleh anggota periode baru,”ucapnya.

Ia juga berkomitmen bekerja maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya, dengan memperkuat sinergi antar anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

“Untuk kami siap mengemban amanah ini dengan tanggung jawab dan dedikasi untuk pembangunan daerah serta mendukung program pemerintah terkait kesejahteraan masyarakat,”kata dia.

pihaknya tidak hanya akan mengawal program pemerintah dan internal DPRD, tetapi juga memperhatikan aspirasi masyarakat, karena itu merupakan tuntutan penting untuk pembangunan daerah.

“Intinya, kami harus melaksanakan tugas dan fungsi sebaik mungkin, terutama mengingat banyak agenda sidang ke depan yang memerlukan komitmen untuk diselesaikan,”pungkasnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: