KUALA KURUN – Secara resmi, nota kesepakatan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan, ditandatangani kedua lembaga, dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III di Kantor DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Senin (5/8/2024).
Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, menuturkan setelah hasil ini telah melalui pembahasan rancangan APBD perubahan tahun 2024. Dibedah dengan detail oleh Banggar dan TAPD, berproses melalui pembahasan secara marathon, dan akhirnya disepakati.
“APBD perubahan untuk tahun anggaran 2024, sudah disepakati. Semua fraksi telah menyetujui hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD bersama seluruh pihak terkait. Telah Disetujui dan anggarannya bisa direalisasikan,” Kata Akerman Sahidar.
Ia mengatakan hasil pembahasan itu disetujui seluruh Anggota DPRD Bukittinggi. Setiap fraksi menyampaikan persetujuannya, dengan beberapa masukan dan penekanan.
“Sebagai lembaga Legislatif kami tetap sebagai fungsi pengawasan akan terus berjalan dan bisa jadi bahan pertimbangan dalam penetapan APBD 2024 mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Herson B. Aden, mengapresiasi upaya dan kerja keras yang menghasilkan Rancangan perubahan APBD 2023. Yang mana hal ini disusun dengan mempertimbangkan perkembangan yang terjadi dan memperhatikan ketentuan tersebut untuk mengoptimalkan pencapaian visi dan misi Pembangunan daerah di Kabupaten Gumas. (ag)